Editor: Redaksi
AMBON, Bedahnusantara.com: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) melalui Forum Konsultasi Publik (FKP), guna meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) yang mudah, terjangkau, inklusif, dan bebas dari praktik percaloan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Hanny Meila Seconova Tamtelahitu, S.H., M.H., saat diwawancarai langsung di Manise Hotel Ambon, Selasa (27/10/2026), menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai persoalan pelayanan administrasi kependudukan yang dihadapi masyarakat sekaligus mencari solusi agar tidak ada warga yang dirugikan.
Menurut Hanny, peningkatan pelayanan adminduk tidak dapat dilakukan oleh Dukcapil sendiri. Diperlukan kesamaan persepsi dan kerja sama dengan instansi teknis yang berkaitan langsung dengan pemanfaatan dokumen kependudukan.
Karena itu, FKP melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, pemerintah kelurahan, desa, negeri, dan kecamatan, hingga pihak terkait lainnya.
Melalui pertemuan tersebut, setiap instansi diharapkan dapat menyampaikan kendala yang ditemukan di lapangan, terutama berkaitan dengan persyaratan dan pemanfaatan dokumen administrasi kependudukan dalam mengakses berbagai layanan publik.
“Melalui forum ini, kami membahas setiap persoalan yang terjadi di masyarakat terkait pelayanan dan pemanfaatan dokumen administrasi kependudukan. Jika terdapat kendala, kita duduk bersama untuk mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan,” jelas Hanny.
Ia menegaskan, dokumen administrasi kependudukan merupakan bagian penting dalam mendukung akses masyarakat terhadap berbagai pelayanan dasar, termasuk kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial. Oleh sebab itu, koordinasi antarlembaga diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas serta tidak mengalami hambatan akibat perbedaan pemahaman antarinstansi.
Hanny mengatakan, salah satu tujuan utama pelaksanaan FKP adalah mendukung visi dan misi Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena bersama Wakil Wali Kota Ambon, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung program prioritas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon pada poin keenam, yakni menghadirkan pelayanan yang mudah, terjangkau, dan bebas dari praktik percaloan.
Menurutnya, komitmen tersebut perlu disosialisasikan secara luas agar seluruh instansi teknis memahami arah kebijakan pelayanan pemerintah daerah dan dapat meneruskannya kepada masyarakat.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan mengetahui prosedur pengurusan dokumen kependudukan secara benar, memahami persyaratan yang diperlukan, serta memperoleh pelayanan sesuai ketentuan tanpa harus bergantung pada perantara atau calo.
“Harapan kami, melalui FKP ini ada kesamaan persepsi antara Dukcapil sebagai instansi teknis dengan instansi terkait lainnya. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Ambon terhadap setiap dokumen yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Ia berharap, forum konsultasi publik tersebut tidak hanya menjadi pertemuan formal, tetapi juga menghasilkan pemahaman bersama yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan sehari-hari.
Sinergi lintas OPD dan pemerintah di tingkat kecamatan hingga desa, negeri, dan kelurahan dinilai penting untuk memastikan berbagai persoalan administrasi kependudukan dapat ditangani secara tepat, sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui langkah tersebut, Dukcapil Kota Ambon berkomitmen mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang semakin responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan warga, sejalan dengan upaya Pemerintah Kota Ambon mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan merata. (BN Grace)









