Kasat Satpol-PP Maluku Diduga Nikmati Ratusan Juta Hasil Pemotongan Tak Wajar Gaji Satpol-PP

ratus%2Bjuta
Kasat Diduga Nikmati Dana Haram

Ambon, Bedah Nusantara.com:  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Provinsi Maluku, Yusuf Putirulan diduga menikmati Ratusan Juta Rupiah dari pemotongan tak wajar dan tak jelas gaji pokok yang diterma tenaga honor Sat Pol PP Provinsi Maluku.

Hal tersebut teruangkap setelah Media ini melakukan penelusuran dari Ratusan Tenaga Honorer Satpol-PP Provinsi Maluku yang selama ini mengalami tindakan pemotongan upah mereka, yang sebenarnya harus dibayarkan sebesar Rp.1.650.000.-, akan tetapi pada kenyataannya malah hanya menerima Rp.1.550.000,- saja.

” kami hanya menerima upah kami Rp. 1.550.000,- dari yang ditetapkan sebesar Rp. 1.650.000,-, sehingga sangat jelas ada terjadi pemotongan sebesar Rp. 100.000,-, akan tetapi dasar dan untuk apa pemotongan tersebut sampai saat ini tidak pernah kami ketahui asas dan manfaatnya”. Terang Sejumlah Tenaga Honorer Satpol-PP Maluku yang enggan namanya dipublikasikan.

Dengan demikian, kami menduga ada tindak pidana korupsi dan penyalah gunaan kewenangan serta penyalah gunaan anggaran dalam peristiwa ini, sebab jika dikalkulasikan dari jumlah Rp.100.000,- / Orang dan dikalikan jumlah tenaga saltpol-PP honorer yang berjumlah lebih kurang 90 anggota dan dikalikan 15 Bulan masa kepemimpinan yang bersangkutan (Yusuf Putirulan Red), maka kita dapat memiliki jumlah lebih dari 100 Juta Rupiah dana pemotongan gaji pokok yang tak jelas peruntukannya.

” bayangkan saja yang bersangkutan bisa dikatakan menikmati sekitar lebih dari 100 Juta rupiah, hasil pemotongan gaji kami yang selama kurang lebih 15 Bulan ini kami alami, sehingga kami merasa sangat tidak wajar dan tidak pada tempatnya pemimpin kami melakukan hal yang demikian kepada kami, apalagi yang bersangkutan (Yusuf Putirulan Red) saat dilantik dan saat melakukan apel pertamanya, pernah menjanjikan akan memberikan peningkatan kesejahteraan kepada kami, namun hingga kini kenyataan berkata lain, janji tinggal janji, dan kebohongan berjalan terus” ungkap mereka.

Olehnya kami berharap hal ini dapat sesegera mungkin ditindak lanjuti dan diselesaikan, apalagi selama ini “kami para tenaga Honorer ini. telah melaksanakan tugas dengan sangat baik, bahkan terkadang melebihi dari apa yang telah dijatwalkan kepada kami, sehingga jika dapat kami mengharapkan apa yang menjadi hak kami dapat kami terima secara benar dan baik tanpa adalagi Intimidasi dan pembohongan kepada kesejahteraan kami”. Tandas mereka (BN-08) 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan