Ambon, Bedahnusantara.com – Kantor Balai Kota Ambon saat ini dinilai sudah tidak layak untuk digunakan mengingat jumlah pegawai yang sudah mencapai 8013 Pegawai dengan jumlah penerimaan pegawai CPNS baru mencapai 991 orang dan penerimaan P3K mencapai 2.144 orang.
Kerusakan yang dilaporkan antara lain cat dinding yang kusam, plafon terlepas, dan toilet yang tidak layak serta jalur etalase listrik yang sering mengalami korsleting.
“Jadi Gedung kantor Balaikota Ambon ini sudah di bangun sejak tahun 1575 kemudian sejak 7 September 1921 masyarakat Kota Ambon mendapat hak untuk memegang pemerintahan jadi gedung ini sudah cukup lama di bangun, oleh karena itu struktur bangunan yang sudah tua kalo di renovasi juga percuma karena akan tetap sama mengingat banyak sekali yang harus direnovasi dan juga gedung yang di tempati pegawai dari sesi bangunan sudah banyak memiliki kerusakan,” ungkap Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Ambon Drs. Herman Semmy Tetelepta, M.Si. Saat di wawancarai di Kantor Balaikota Ambon, Senin (7/7/2025)
Tetelepta mengatakan, gedung kantor Balaikota Ambon ini memiliki banyak kerusakan mulai dari luar gedung hingga bagian dalam gedung.
“Contohnya kerusakan-kerusakan fisik tetapi juga kerusakan di bagian jaringan-jaringan seperti jaringan listrik maupun jaringan air jadi beberapa waktu lalu kita pernah mengalami korsleting karena jaringan-jaringan listrik itu, sementara saat ini kita sudah tidak mengetahui jaringan listrik yang masuk di badan dinding oleh karena itu ketika mengalami kerusakan kami kesulitan untuk melakukan perbaikan,” imbuhnya.
Tetelepta mengakui, Kantor Balaikota Ambon yang sekarang dinilai tidak representatif dan tidak mampu menampung seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan P3K.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berencana melakukan renovasi gedung, dengan perbaikan kecil dan perbaikan besar yang akan segera dilakukan pada tahun 2025, namun jika di renovasi akan memakan anggaran hingga 10M lebih baik di bangun baru,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama Sekretaris Kota Ambon, Robby Sapulette meminta Walikota Ambon dan Wakil Walikota Ambon untuk memberikan pengadaan pembangunan kantor Balaikota yang baru guna mendukung peningkatan pelayanan publik untuk masyarakat. “Tujuan dari pembangunan gedung baru ini adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan lingkungan kerja yang lebih baik bagi ASN karena daya tampung dari masing-masing dinas itu sudah tidak mencukupi,” tuturnya. lanjutnya, untuk anggaran perbaikan Akan dilakukan pada tahun 2025, sesuai dengan anggaran yang tersedia pada APBD pemerintah Kota Ambon. “Pemeliharaan sudah dilakukan Bagian Umum untuk renovasi pada Kantor Balaikota Ambon seperti beberapa kerusakan plafon dan kamar mandi mampet juga telah ditangani namun sama saja tetap akan mengalami kerusakan karena kondisi bangunan yang sudah cukup tua oleh karena itu kebijakan hanya bisa di ambil dari Walikota dan Wakil Walikota untuk mencari solusi terkait gedung kantor Balaikota yang baru,” tutupnya. ( BN Grace)






