Kainama: PPDB Gunakan Sistem Rayonisasi

PPDB%2Bbenny
Benny Kainama

Ambon, Bedahnusantara.com: Penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada untuk tingkat SD dan SMP sederajat di Kota Ambon sesuai rayonisasi.

Akui Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon Beny Kainama, kepada wartawan di Ambon,Jumat (30/6).

Menurut dia, PPDB dilakukan sesuai petunjuk teknis (juknis) karena, PPDB dilakikan pada tanggal 3 hingga 8 Juli mendatang.

“Semua penerimaan dilakukan sesuai Juknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon,” katanya.

Selain sistem rayonisasi, PPDB juga dilaksanakan menggunakan sistem zonasi dimana, para siswa yang mendaftar harus memiliki domisili dekat dengan sekolah.

“Siswa yang tinggal dekat sekolah yang akan diterima tapi, melalui mekanisme tes yang dilaksanakan oleh sekolah,” akuinya.

Dia mengakui, ada sekolah yang membuka pendaftaran siswa baru secara online maupun manual, karena itu setiap siswa harus melakukan pendaftaran lebih awal agar, dapat diterima pada sekolah yang dituju.

“Ada sekolah yang menerima siswa menggunakn sistem online maupun manual tergantung kesiapan sekolah,” terangnya.

Dia berharap, semua siswa dapat diakomodir pad sekolah yang dituju nanti.

“semoga semua siswa dapat diterima pada sekolah yang dituju sesuai dengan daftar yang dimasukan pada sekolah-sekolah tujuan,”tandasnya. (BN-O2)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan