![]() |
| Raja Hatiwe Besar |
Ambon, Bedahnusantara.com: Kasus tindakan premanisme dan perbuatan tidak beretika yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar Ny.Helena Uruilal,S.Pd, yang telah dilaporkan kepada Walikota Ambon Richard Louhenapessy,S.H,M.H. kini memasuki babakan baru.
Walikota Ambon yang kala itu menerima rombongan Dewan Guru SD Negeri 2 Hatiwe Besar bersama komite sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar didampingi oleh Pemerintah Negeri Hatiwe Besar (Raja Negeri Hatiwe Besar dan Perwakilan Saniri Negeri) pada Selasa (20/6), kemudian memerintahkan pembentukan tim dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Akan tetapi hingga kini masalah tersebut belumlah mendapatkan titik terang sejauh mana perkembangan dan penanganannya oleh tim yang diperintahkan oleh Walikota Ambon.
Menyikapi persoalan tersebut Raja Hatiwe Besar Johanes.A.Helaha yang dikonfirmasi media ini pada Jumat (30/6) mengungkapkan.
Sebagai warga Negara yang baik kami mematuhi semua proses yang sementara berlangsung dan yang telah diambil oleh pemerintah Kota Ambon.
Akan tetapi bahwa proses yang sementara berlangsung juga mesti memiliki sifat terbuka dan kebenaranlah yang mesti diutamakan dalam proses tersebut.
“Sebab apa yang dilaporkan oleh para Dewan Guru bersama kami kepada pemerintah kota Ambon, ini adalah fakta dan bukan lagi sebuah rahasia pada Internal sekolah, akan tetapi peristiwa dan persoalan ini telah menjadi cambuk yang keras bagi masyarakat Hatiwe Besar, serta terkhususnya kepada orang tua murid”,ungkapnya.
Dikatakannya, Persoalan ini telah memberikan dampak yang sangat buruk bagi lembaga pendidikan SD Negeri 2 hatiwe Besar ini, yang mana bahwa sekarang ini telah masuk masa penerimaan siswa baru, akan tetapi akibat dari ulah Kepala Sekolah tersebut, maka sekarang ini sekolah tersebut sama sekali tidak ada siswa yang mau bersekolah di sekolah tersebut.
“Karna itu kami menganggap persoalan ini mesti menjadi perhatian khusus dari Pemerintah Negeri Hatiwe Besar dalam hal ini bersama dengan saniri Negeri”, terangnya.
Selain itu,lanjutnya, ada hal yang mesti diketahui oleh pemerintah Kota Ambon, bahwa SD Negeri 1 dan 2 Hatiwe Besar ini, adalah lembaga pendidikan yang dibagun dengan dasar swadaya Masyarakat Hatiwe Besar, sejak tahun 1970 an.
Sehingga marilah kita melihat masalah pendidikan disekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar ini, sebagai hal yang penting dan benar-benar jujur dalam semua tahapan proses agar nantinya dapat melahirkan sebuah mekanisme pendidikan yang berdampak baik bagi Masyarakat dan semua generasi penerus bangsa yang ada di Hatiwe Besar.
“Olehnya, kami sebagai pemerintah Negeri akan menempuh semua jalur dan tahapan agar Kepala sekolah ini dapat dimutasi dan kemudian menyelamatkan kembali lembaga pendidikan di SD Negerin 2 Hatiwe Besar”, Paparnya.
Sebab keberadaan kepala sekolah yang telah melakukan tindakan tidak manusiawi seperti oleh Ny.Helena Uruilal,S.Pd. tidak dapat lagi dipertahankan dilembaga pendidikan SD Negeri 2 Hatiwe Besar.
“Karena apa yang dilakukan oleh Kepsek (Ny.Helena Uruilal,S.Pd) telah memberikan dampak yang buruk bukan hanya kepada pihak Dewan Guru dan Pegawai yang ada disekolah, akan tetapi tindakan dan ikapnya itu telah memberikan dampak yang tidak baik bagi perkembangan mental dan karakter dari anak didik yang ada di Sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar ini”.
Sehingga, “keputusan kami telah sangat jelas dan tegas kami sepakati bersama dalam rapat Negeri bersama Saniri Negeri, bahwa apapun yang terjadi tetap Kepala sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar, Ny.Helena Uruilal,S.Pd harus dimutasi dan diganti”,Tegasnya.(BN-08)






