JPO MCM Dipastikan Bangun 15 April

MCM%2Boke
Rencana Pembangunan JPO di MCM Mall

Ambon, Bedah Nusantara.Com: Jembatan Penyeberangan Orang (JPO)  berlokasi di depan Maluku City Mall MCM, Jalan Jenderal Sudirman dipastikan akan mulai pekerjaan pada 15 April nanti.

Kepastian ini disampaikan Property Manager MCM, Alfiansyah Dwi Cahyo H saat berlangsungnya rapat koordinasi Komisi III DPRD Kota Ambon bersama Balai Jalan Nasional Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Perhubungan Kota Ambon di ruang rapat paripurna DPRD Kota, Belakang Soya Ambon.

Saat rapat Dwi Cahyo mengatakan pihaknya sangat optimis rencana pembangunan JPO sesuai dengan perencanaan yang sudah dihitungkan oleh pihaknya bersama konsultan dan kontraktor pelaksana.

Menurutnya, ijin prinsip yang selama ini menjadi kendala terhadap pekerjaan tersebut yang dikeluarkan Balai Jalan Nasional telah dikantongi oleh pihak MCM sebagai pelaksana. Sebab syarat administrasi berupa gambar konstruksi telah dimasukan, tinggal analisa struktur yang belum diserahkan.

“Namun dalam waktu dekat kami akan segera memasukan analisa struktur. Setelah semua telah dikeluarkan termasuk juga Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), maka pastinya sekitar tanggal15 April ini pekerjaan JPO akan terealisasi,” kata Dwi Cahyo.

Dikesempatan yang sama, salah satu staf yang mewakili Dinas PUPR, Ongky Lilipory menjelaskan terkait dengan pengurusan IMB, pihak dinas telah mengkaji seluruh dokumen sebagai persyaratan untuk mendapatkan ijin telah dipelajari.

Terhadap hal itu, lanjut Lilipory, semua dokumen persyaratan telah terpenuhi sehingga dapat dipastikan waktu dekat Kepala Dinas PUPR akan menandatangani IMB tersebut dan sudah bisa dipergunakan MCM.

Sementara dari Balai Jalan Nasional, Kepala Perencanaan, Jefri  Wattimury menegaskan, agar pihak MCM secepatnya memasukan analisa konstruksi bangunan sehingga dalam mengeluarkan ijin prisip Balai Jalan Nasional tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2010.

“Analisa Struktur sangat penting, karena ini berkaitan daya tahan bangunan tersebut. Apabila tidak diteliti dengan baik maka akan berdampak pada hal-hal ang tidak diinginkan dikemudian hari,” kata Wattimury.

Menyikapi hal tersebut, anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, meminta kepada MCM agar secepatnya memasukan dokumen analisa konstruksi  seperti yang diharapkan Balai Jalan Nasional. Apabila terdapat beberpa kendala, maka diharapkan MCM bersama konsultan agar melakukan asistensi dengan Balai Jalan, sehingga persoalan-persoalan teknis dapat dituntaskan.

Ketua Komisi III, Cristianto Laturiuw, sebelum mentup rapat koordinasi dirinya menegaskan, MCM selaku pelaksana pembangunan JPO kiranya dapat mematuhi semua persyaratan ketentuan, terutamna mamasukan analisa struktur yang dianggap paling penting .

Kader Partai Gerindra ini juga mengharpakan agar  rencana pembangunan tersebut JPO  segera dibangun, karena dinilai sangat membantu warga Kota Ambon terutama yang terkait dengan keselamatan berlalulintas.

Ditambahkan Laturiuw, sebelum pelaksanaan pembangunan yang direncanakan akan berlangsung  pada 14 April nanti, maka Komisi III akan mengundang sekali lagi MCM dan instansi-instansi terkait guna mempresentasekan pembangunan JPO secara animasi maupun gambar tiga dimensi.(BN-05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan