Harus Ada Label Khusus Untuk Beras Pulau Buru

beras%2Bburu
Pengangkutan Beras
Ambon, Bedah Nusantara.com : Kepala Perum Bulog Divisi Regional (Divre) Maluku dan Maluku Utara Faisal Assagaf menyatakan, beras asal Kabupaten Buru harus diberi label khusus untuk menjaga kualitasnya.

“Beras asal Pulau Buru sangat baik kualitasnya dan jika ditangani dengan baik dan diberlakukan label khusus akan dikenal di seluruh Indonesia, katanya di Ambon, Jumat (13/3).

Tidak adanya label khusus menyebabkan banyak daerah memanfaatkannya untuk mencari keuntungan.

Faisal menjelaskan, pihaknya sudah menyampaikan hal itu kepada Bupati setempat guna membahas pelabelan beras asal daerah itu.

“Informasi ini juga kami sampaikan kepada Komisi II DPRD Kota Ambon, saat melakukan rapat dengar pendapat hari Selasa (10/3), terkait pelaksanaan penyaluran beras keluarga miskin (Raskin) di Kota Ambon jatah tahun 2015,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, beras Buru masih dijual secara gelondongan sehingga para pengusaha memanfaatkannya untuk menjual dengan mempergunakan label tertentu.

Akibatnya nama daerah penghasil tidak terpopulerkan.

Dia mengklaim, di beberapa kota besar seperti Jakarta pasti ada beras yang diberi label membramo.

“Beras ini dijual gelondongan dan oleh pengusaha di sana langsung diberi lebel,” katanya.

Atensi khusus harus diberikan Pemkab Buru pada masalah itu, apalagi Maluku ke depan ditetapkan sebagai salah satu daerah lumbung pangan nasional.

Dia menambahkan, Bulog Maluku selama ini juga selalu membeli beras asal Buru, namun tidak mencapai target, sebab para petani setempat masih mempertahankan harga jual Rp8.000/kg, sedangkan Bulog hanya membeli dengan harga Rp6.600/kg. (BN-04)

banner 300600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan