Ambon, Bedahnusantara.com – Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Harry Putra Far Far, berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam penertiban parkir ilegal.

Masalah parkir ilegal ini telah menjadi perhatian serius DPRD dan Pemerintah Kota Ambon. Bahkan, menurutnya, lokasi-lokasi parkir resmi sudah dipublikasikan oleh Dinas Perhubungan agar masyarakat mengetahui mana titik-titik yang legal dan ilegal.
Ketua komisi III DPRD Kota Ambon Harry Putra Far Far kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan praktik parkir liar dan juru parkir (jukir) ilegal di Kota Ambon.
Hal ini disampaikannya saat ditemui usai Rapat Paripurna Di Kantor DPRD Kota Ambon, Senin (19/5/2025).
Lanjutnya, walaupun himbauan sudah kami sampaikan melalui rapat kerja dan media sosial, masih ada masyarakat yang menafsirkan secara keliru.
“Penanganan jukir liar ini sudah dilakukan Pemkot Ambon, bahkan tim cyber pungli telah dibentuk. Tapi tanpa dukungan masyarakat, hasilnya tidak akan maksimal,” tegasnya.
Ketua Komisi III itu mengakui, ketika satu jukir ilegal ditangkap dan dibina, keesokan harinya seringkali muncul orang baru di titik yang sama.
“Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk tidak membayar di titik-titik ilegal, demi menekan ruang gerak praktik pungutan liar. Harus ada keberanian dari masyarakat untuk tidak memberikan uang, meskipun jumlahnya kecil. Karena kalau terus dibiasakan, praktik ini akan terus berulang. Kita ingin Ambon menjadi kota yang tertib dan nyaman bagi semua,” ujarnya.
Harry menambahkan, Selaku ketua Komisi DPRD Kota Ambon ia mendorong agar pelanggar yang tertangkap di titik-titik ilegal tidak hanya dibina, tetapi diproses secara hukum guna memberikan efek jera.
“Proses pidana perlu dilakukan agar Ambon bisa lebih tertata. Pemerintah sudah bergerak, sekarang tinggal masyarakat ikut berperan,” tutupnya. ( BN Grace )





