Ambon,Bedahnusantara.com:Hari pertama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berjalan maksimal meskipun, ada warga tak disiplin.
Akui Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (22/06/2020).
Dia mengatakan, dari penerapan PSBB masih ada masyarakat yang telah melaksanakan protokol kesehatan, namun masih ada yang belum melaksanakan hal itu.
“Masyarakat telah melaksanakan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan, tapi masih ada 0,9 persen masyarakat yang tidak menggunakan masker,” ungkapnya.
Bagi masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan akan diberikan sangsi sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 30 juta. Karena, berdasarkan hasil pantauan banyak masyarakat yang menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Ambon.
“Saya lihat itu hampir seluruh menyampaikan terima kasih kepada Pemkot saat diberikan masker,” ujarnya.
Ada banyak masalah yang dihadapi Pemkot Ambon terkait kegiatan olahraga secara massal dimana, ada beberapa kelompok masyarakat yang melaksanakan kegiatan olahraga secara massal diantaranya, senam.
Selain itu lanjut dia, pada lokasi pelelangan ikan di PPI Eri masih banyak orang yang berkumpul untuk melakukan akses jual beli ikan.
“Saya tegaskan Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon dan staf untuk melakukan sosialisasi kepada para nelayan maupun para pedagang ikan untuk mengatur jarak selama aktifitas jual beli ikan di PPI Eri,” paparnya.
Untuk fasilitas umum yang diijinkan beraktifitas bagi pengusaha yang menjual kebutuhan pokok, alat tulis menulis dan pasar. Sementara, untuk mall hanya diijinkan kepada foodmark dan hypermart karena, mereka menjual bahan makanan.
“Setiap toko yang menjual kebutuhan pokok buka pada pukul 08.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT,” katanya.
Dia menambahkan, pihak Pemkot Ambon akan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha sehingga, mereka dapat mengikuti aturan yang ditetapkan Pemkot Ambon.
“Tim akan berakhir berakhir untuk menutup untuk melakukan sosialisasi, apabila ada yang tidak mengikuti aturan, kita akan melakukan tindakan tegas,” terangnya.( BN-02)






