Gaspersz : Pembayaran THR Non Muslim Juga Untuk Tenaga Kontrak, Soal TTP Sudah Dilakukan Sejak Minggu Lalu

Ambon, Bedahnusantara.com: Hari ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparat Sipil Negara (ASN) non muslim.

apries%2BKeuangan%2BKota
Gaspersz : Pembayaran THR Non Muslim Juga Untuk Tenaga Kontrak,
 dan TTP Sudah Dilakukan Sejak Minggu Lalu



” Hari ini, Pemkot Ambon akan mulai membayar THR Bagi ASN Non Muslim,” Demikian hal ini disampaikan Plt Kepala Bagian Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon Apries Benel Gaspersz kepada wartawan di Balai Kota Ambon.

Dia mengatakan, pembayaran THR sebagai bentuk tindak lanjut dari Perwali Ambon nomor 15 tahun 2020 tentang tata cara pembayaran THR bagi ASN dan Non-ASN dalam lingkup Pemkot Ambon telah diatur bahwa THR bagi non muslim akan dibayarkan setelah hari raya.

“Sebagai tindak lanjut dalam pasal 7 ayat 3 peraturan walikota ambon no 15 2020  Tentang Tata Cara Pembayaran THR Bagi ASN DAN NON ASN dalam Lingkup Kota Ambon telah diatur  bahwa THR bagi non muslim akan dibayarkan setelah hari raya,” tuturnya kepada Bedahnusantara.com pada Selasa (02/06/2020).

Ketika dimintai penjelasannya oleh Media Online Bedahnusantara.com, terkait apakah THR untuk Non Muslim ini hanya bagi ASN semata dan bukan termaksuk tenanga kontrak, dirinya mengungkapkan pembayar THR ini berlaku untuk semua yang Non Muslim.
” Pembayaran THR bagi Non ASN itu sinonim dengan kontrak kan?, ” Ungkapnya.

Selain soal THR untuk tenaga kontrak, persoalan masalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), kapankah akan dilakukan pembayarannya.
Apries mengungkapkan,terkait pembayaran TPP telah kami lakukan bahkan sejak minggu lalu telah kami laksanakan pembayarannya.

” Untuk TPP sudah dijalankan proses pembayarannya sejak dari minggu lalu, dan hal itu kami laksanakan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sudah menyampaikan persyaratan dan terpenuhi,” Tandasnya.

Sebab segala kegiatan dan pelaksanaan sebuah kebijakan mesti didasarkan pada suatu mekanisme dan diatur dalam sebuah aturan, sehingga kami selalu berupaya melakukan segala sesuatu tidak dengan keinginan sendiri.

” Setiap proses mesti didasari pada sebuah regulasi yang diatur dengan aturan yang berlaku, bukan atas kemauan kami sendiri,” Tegasnya.(BN-07)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan