![]() |
| Ilustrasi ’86’ Kasus Korupsi |
Namrole, Bedah Nusantara.com: Sejumlah kasus korupsi di Dinas Pensisikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Bursel yang ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Maluku yang dikomandani oleh Kombes Pol. Sulistyono kian tak jelas kapan akan dituntaskan.
Sebab, setelah setahun lebih ditangani, kasus-kasus ini diakui baru sebatas lidik.
Kasus-kasus yang terkesan karam di Meja Sulistyono itu terdiri dari kasus korupsi Proyek Pengadaan Buku-Buku SD/SMP yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2010 senilai Rp. 4.741.824.000 yang dikerjakan oleh kontraktor Abu Tutmuli tanpa melalui mekanisme tender.
Selain itu, proyek non fisik yang bersumber dari APBD Kabupaten Bursel Tahun 2010 berupa Kegiatan Sosialisasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) senilai 81.060.000 dan Kegiatan Pembinaan Kelompok Kerja Guru (KKG) senilai Rp. 33.346.000 yang diketahui fiktif.
Kasus-kasus ini ditangani oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Maluku sejak awal Desember 2013 lalu. Dimana, didahului dengan pemeriksaan terhadap Amin Souwakil pada tanggal 3 Desember 2015 dan pemeriksaan terhadap Saleh Souwakil pada tanggal 5 Desember 2015 lalu.
Dimana, penanganan kasus-kasus tersebut bersamaan dengan kasus dugaan korupsi Minibus di DPRD Kabupaten Bursel. Namun, dalam perjalanannya, kasus minibus ditangani secara serius hingga pada akhirnya menjerat tiga orang pelaku korupsi yang kini telah menjalani masa hukuman mereka.
Sementara penanganan kasus korupsi di Dikpora Bursel tak menunjukkan peningkatan yang signifikan sehingga memunculkan banyaknya spekulasi adanya praktek kongkalikong guna meloloskan Souwakil Cs yang terlibat dalam rangkaian kasus korupsi di Dikpora Bursel itu. (BN-09)






