Editor: Ivan Kaya
Maluku, Bedahnusantara.com: DPRD Provinsi Maluku, melalui Rapat Paripurna mengambil Sumpah Anggota DPRD Provinsi Maluku, Yunus Serang sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
![]() |
| Upacara pengucapan sumpah PAW Yunus Serang |
Pengganti Antar Waktu (PAW) tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna kantor DPRD Maluku, Selasa (5/7/2022).
Ketua DPRD Provinsi Maluku Lucky Wattimuri mewakili Gubernur Maluku membacakan sambutannya menyampaikan bahwa, Dalam suasana umat muslim di seluruh dunia yang sementara menyongsong perayaan Idul Adha 1443 H, kita kembali diperkenankan untuk berkumpul bersama menghadiri rapat Paripurna ke-4 masa persidangan III Tahun sidang 2022.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku pada hari ini, Selasa 5 Juli 2022 dalam rangka Pengucapan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Provinsi Maluku sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dinyatakan dibuka dengan resmi dan terbuka untuk umum.
Pergantian Antar Waktu ungkap Wattimury yang dilaksanakan pada hari ini dilakukan karena beberapa waktu lalu telah dipanggil pulang oleh yang Maha Kuasa sang pencipta salah satu anggota DPRD Provinsi Maluku Almarhum Drs Fredrik Rahakbauw dari Fraksi Partai Golkar. Maka sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku PAW anggota DPRD Provinsi Maluku harus dilaksanakan sebagai upaya pemenuhan kelengkapan keanggotaan DPRD Provinsi Maluku. Bahwa berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 1/1.381-1329 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Maluku maka sesuai ketentuan pasal 183 ayat 1 peraturan DPRD Provinsi Maluku Tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Provinsi Maluku mengamanatkan bahwa anggota DPRD pengganti antar waktu sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.
Untuk itulah kita hadir dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku saat ini untuk melaksanakan, mengucapkan sumpah dan janji saudara Yunus Sera sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Maluku.dengan dilaksanakannya pengucapan sumpah dimaksud maka sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku yang terhormat saudara Yunus Serang secara resmi telah menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku.
Untuk itu atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku mengucapkan selamat datang di Lembaga yang terhormat ini. Selamat bertugas dan semoga saudara dapat menjalankan amanah yang telah diberikan oleh masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Menurut Wattimury, pengucapan sumpah yang baru saja Dilaksanakan bukan hanya sekedar upacara formal tetapi bagaimana yang tersurat dan tersirat dalam setiap kata dan kalimat yang diikrarkan mengandung makna yang sangat dalam serta tanggungjawab dan pengabdian yang sangat tinggi untuk mewujudkan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang sama-sama kita cintai.
Oleh sebab itu kepada saudara yang baru saja dilantik saudara Yunus Serang tentunya harus segera menyesuaikan diri mempelajari berbagai ketentuan yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatan. Ingatlah memiliki harapan yang sangat tinggi kepada wakil-wakilnya ketika kita memaknai setiap ucapan sumpah yang disampaikan maka keberpihakan kepada kepentingan masyarakat, Bangsa, Negara akan senantiasa mewarnai setiap langkah juang kita kedepan, harapnya.
Kami yakin dan percaya lanjut Wattimuri, saudara telah memiliki pengalaman di bidang penyelenggaraan pemerintahan daerah karena pernah menjadi wakil Bupati kabupaten Maluku Tenggara hingga kehadiran saudara Yunus Sera di lembaga ini akan meningkatkan kemitraan antara DPRD dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama berkarya demi kepentingan masyarakat Maluku yang kita cintai.
Tantangan yang dihadapi oleh DPRD ungkap Wattimuri melanjutkan sambutan Gubernur, sebagai lembaga maupun oleh anggota DPRD akan semakin berat yang membutuhkan adanya kepedulian, semangat kerja, motifasi, dedikasi dan loyalitas serta partisipasi aktif pada setiap pelaksanaan tugas dan tanggungjawabnya. Lebih dari pada itu setiap anggota DPRD harus menjadi contoh dan teladan bagi rakyat dan masyarakat yang diwakilinya.
Wattimuri juga menyampaikan bahwa, dikesempatan ini kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada bapak Gubernur, Wakil Gubernur rekan-rekan Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku yang telah berkenan mengundang untuk bersama-sama menyaksikan pengucapan sumpah anggota DPRD Provinsi Maluku pergantian antar waktu saat ini. Semoga kita semua selalu diberikan khidmat dan kebijaksanaan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk berkarya dan bekerja demi daerah yang kita cintai.
Sebelum menutup rapat Paripurna ini, kepada Almarhum Drs Fredrik Rahakbauw sahabat kita, teman kita dan keluarga atas nama lembaga DPRD Provinsi Maluku dan seluruh rakyat Maluku kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas seluruh jasa-jasa yang diberikan selama menjadi anggota DPRD Provinsi Maluku.
“Kiranya pengabdian yang telah diberikan kepada seluruh masyarakat dan daerah Maluku selama melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku semoga Almarhum mendapatkan tempat di sisi Tuhan Yang Maha Esa. Kepada saudara Yunus Sera yang baru saja mengucapkan sumpah sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku PAW beserta seluruh keluarga atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Maluku mengucapkan selamat bergabung dalam keluarga besar DPRD Provinsi Maluku. Seluruh rakyat Maluku menantikan karya baktimu pada lembaga yang terhormat ini,” tutup Wattimuri membacakan sambutan Gubernur Maluku. (BN-06)






