Editor : Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: DPRD Provinsi Maluku menyoroti menurunnya pendapatan daerah dari sektor pajak selama tahun 2025. Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi terkait Ranperda APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2026, yang berlangsung di ruang rapat paripurna, Senin (1/12/2025)
Dalam forum resmi tersebut, DPRD mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku agar segera mengambil langkah taktis dan inovatif untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), mengingat kondisi fiskal daerah yang dinilai semakin menantang.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, menyampaikan bahwa kecenderungan penurunan penerimaan pajak pada 2025 juga berpotensi berlanjut pada tahun 2026, berdasarkan hasil analisa ekstrapolasi statistik yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah.
“Kami meminta Pemprov bertindak cepat dengan merumuskan strategi efektif untuk meningkatkan pendapatan melalui sektor pajak dan retribusi. Ini merupakan instrumen vital untuk menjaga stabilitas anggaran serta pembiayaan pembangunan daerah,” tegas Benhur.
Salah satu perhatian utama DPRD adalah pentingnya revisi terhadap Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, agar selaras dengan kondisi ekonomi terkini serta mampu mengoptimalkan potensi pendapatan.
DPRD juga menyoroti target PAD tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp 3,7 triliun, dan menilai perlu adanya kajian realistis. Kebutuhan anggaran untuk menjalankan program prioritas dalam RPJMD disebut meningkat signifikan, sehingga target PAD harus disesuaikan dengan kemampuan riil sektor pendapatan.
Benhur turut menyoroti kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dianggap belum optimal. Ia menegaskan perlunya evaluasi tegas terhadap BUMD yang tidak menunjukkan kinerja positif, termasuk penindakan bagi pihak ketiga yang tidak memenuhi kewajiban.
Dalam kesempatan yang sama, DPRD meminta Pemprov melakukan pembenahan pengelolaan Pasar Merdeka, sebagai salah satu pusat aktivitas ekonomi di Kota Ambon, agar dikelola dengan sistem profesional dan bebas dari campur tangan kepentingan pihak tertentu.
“Dengan kerja sama dan komitmen bersama, tantangan fiskal ini dapat dihadapi, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Maluku dan Rapat paripurna ini juga menjadi momentum apresiasi bagi tim Badan Anggaran DPRD, yang telah bekerja intens dalam pembahasan RAPBD 2026,” tutup Benhur. (BN Grace)
DPRD Maluku Desak Pemprov Genjot PAD, Penurunan Pajak Dinilai Mengkhawatirkan





