DPRD Kota Ambon Sampaikan 15 Rekomendasi

Ambon,Bedahnusantara.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyampaikan 15 rekomendasi kepada Perintah Kota (Pemkot) Ambon.

AVvXsEhxh6 xxERVGB3MOq3bm9N3Mlg 8HzGg nNa113RT8XX6TKzUxLdd8uEasID0uHzTvFVMPlw2jatzIsZvNWkQgf 1Xt31X5PQ24w3fC8jsZ1yRzQzwRtRiIDrP uGULMg 1cUcXQ9V UabLilhpBiSGTtq1k2HzfwQKxSfIOS3CC4aaeAyJgxn23d VlA=w640 h360

Penyampaian 15 rekomendasi dilakukan DPRD Kota Ambon dalam rapat paripurna ke-8 masa persidangan I tahun sidang III 2021-2022.

Maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon,mengeluarkan 15 rekomodasi y kepada pemerintah kota ambon ( Pemkot )  

Rapat tersebut digelar Dalam rangka penutupan masa persidangan I Tahun sidang III 2021/2022, dan pembukaan masa persidangan II tahun sidang III 2021/2022.yang berlangsung ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, Rabu ( 11/01/22)

Berikut 15 rekomendasi yang disampaikan DPRD Kota Ambon : 

1. Pemkot Ambon segera memfasilitasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada Januari 2022.

2. Pemkot Ambon agar segera fasilitasi penyelesaian seluruh sengketa tanah antara masyarakat dalam lingkup kota Ambon dan pihak TNI dengan melibatkan DPRD Kota Ambon.

3. Pemkot Ambon melalui Dinkes Ambon dan gugus tugas Covid-19 untuk bekerja secara maksimal dalam penanganan pandemi Covid-19.

4. Pemkot Ambon melalui BPBD Ambon untuk segera memvalidasi data korban gempa bumi 2019 dan segera menyelesaikan sisa hak-hak para korban yang berjumlah 2.323.

5. Pemkot Ambon Melalului Disnaker Ambon menyampaikan data secara detail serta memberikan bantuan kepada tenaga kerja yang terdampak Covid-19.

6. Pemkot Ambon melalui Dinas Sosial Ambon segera memastikan dan mengawasi secara serius terkait data untuk bantuan pemerintah, memperhatikan status dan keberadaan anak jalanan serta cara penanggulangan.

7. Pemkot Ambon diharapkan memperhatikan kebijakan pemerintah pusat terkait program pemulihan ekonomi nasional.

8. Pemkot Ambon segera melalukan pembayaran terhadap dua lahan SD 50 dan 64 Ambon.

9. Pemkot Ambon membuat pos pengaduan di Pasar Mardika selama proses revitalisasi.

10. DLHP Ambon mengatur sistem pembayaran retribusi sampah sehingga dapat menghasilkan pendapatan asli daerah dan revisi terhadap Perda persampahan.

11. Dinas Pertanian Ambon untuk mengatur sistem rumah potong hewan Tawiri.

12. Dinas Perikanan Ambon perhatikan aset Pemkot Ambon supaya dapat meningkatkan PAD.

13. Pemkot Ambon Perhatikan 1001 air bersih untuk kawasan air kumuh bagi masyarakat Kota Ambon.

14. PUPR Ambon melakukan normalisasi sungai yang ada di wilayah Kota Ambon untuk memperkecil resiko meluap air pada musim penghujan.

15. Pemerintah Kota Ambon melalui Dishub Ambon segera merekayasa lalu lintas guna mengurangi kemacetan di Kota Ambon, mengingat Jumlah kendaraan yang semakin bertambah.

“Demikian rekomendasi DPRD Kota Ambon kami bacakan  untuk dapat dilaksanakan Pemkot Ambon terlebih khusus OPD-OPD yang hampir semuanya hadir,”tandasnya (BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan