DPRD Dukung Penyitaan Senter Laser Oleh Polisi

Ambon, Bedah Nusantara.com :  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon tetap akan mendukung kebijakan pihak kepolisian untuk melakukan penyitaan terhadap semua senter laser yang beredar di masyarakat karena dijual bebas oleh para pedagang di wilayah Kota Ambon maupun di wilayah Maluku pada umumnya, ini diungkapkan Husein Toisuta kepada pers di ruang kerjanya Senin (15/12).

Menurut Toisutta, senter laser memiliki daya grafitasi yang cukup tinggi terhadap peralatan permesinan yang dapat menyebabkan kecelakaan akibat gaya grafitasi dari senter tersebut baik itu untuk kendaraan di darat bahkan pesawat terbang sekalipun.

“Beberapa hari lalu sudah ada kecelakaan  dari kendaraan roda dua (motor) yang terjadi akibat senter tersebut bahkan juga hampir pesawat tergelincir karena senter tersebut, sehingga tidak ada alasan kalau pihak kepolisian melakukan penyitaan terhadap barang tersebut,karena sudah masuk dalam batas kerawanan,”katanya.

Karena itu katanya,kepolisian punya program untuk menarik semua senter laser baik di penjual maupun ditangan masyarakat merupakan hal yang tepat, karena dari apa yang terjadi maka kerugian itu akan dirasakan oleh semua pihak bukan hanya untuk penjual karena barang dagangan mereka di sita, tapi juga masyarakat apabila terjadi kecelakaan.

Hal yang sama juga diungkapkan  Abubakar Taha anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, wajar kalau penarikan atau penyitaan dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap peredaran senter laser baik itu di tangan penjual maupun di tangan masyarakat sehingga tidak akan berdampak negatif karena dari peredaran senter laser.

“Kalau senter laser dianggap mengganggu dan memberikan dampak negatif maka wajar dan wajib pihak kepolisian melakukan penarikan terhadap senter laser tersebut, karena itu selaku wakil rakyat kita harus mendukung apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian karena apa yang dilakukan untuk kebaikan semua pihak baik masyarakat,”katanya  (BN-03).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan