DPRD Ambon Tegaskan Penegakan Hukum dan Dorong Pembangunan Pos Keamanan di Hunuth 

IMG 20250917 WA0010 scaled

 

AMBON, BEDAHNUSANTARA.COM – Komisi I DPRD Kota Ambon menegaskan komitmennya untuk mengawal penyelesaian persoalan hukum dan keamanan yang terjadi di Desa Hunud pasca peristiwa pembakaran dan pengerusakan rumah pada 19 Agustus lalu. Hal ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama jajaran Polresta Pulau Ambon dan pihak terkait.

Menurut DPRD Kota Ambon tuntutan masyarakat Hunuth tidak hanya berkaitan dengan pembangunan rumah, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan kenyamanan hidup warga. “Yang paling utama adalah penegakan supremasi hukum. Para pelaku pembakaran maupun pengerusakan rumah harus diproses sesuai aturan hukum agar masyarakat memperoleh kepastian,” tegas perwakilan Komisi I DPRD Ambon Zeth Pormes saat di wawancarai usai rapat di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Rabu (17/9/2025)

Selain itu, Zeth juga menekankan pentingnya pembangunan pos keamanan permanen di titik-titik rawan konflik. Lokasi yang diusulkan antara lain perempatan Silo, perbatasan Hunut-Durian Patah, serta wilayah Air Besar. Dengan adanya pos dan aparat yang siaga, potensi gesekan antarwarga diharapkan dapat dicegah sebelum meluas.

“Pos keamanan ini bukan hanya sekadar bangunan, tapi simbol kehadiran negara untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Komisi I akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar APBD dapat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan pos tersebut,” tambahnya.

Lebih jauh, DPRD juga menyampaikan beberapa rekomendasi:
1. Penegakan Supremasi Hukum – DPRD mendukung penuh langkah penyelidikan yang dilakukan Polresta Pulau Ambon, agar kasus ini dituntaskan hingga ada kepastian hukum bagi masyarakat.
2. Penguatan Intelijen dan Pencegahan Dini – Aparat diharapkan memperkuat fungsi intelijen agar potensi konflik dapat dideteksi sejak dini dan segera diredam.
3. Peningkatan Infrastruktur Pengamanan – Daerah-daerah yang dikategorikan titik merah perlu dilengkapi dengan pos jaga dan aparat siaga.
4. Optimalisasi Layanan Cepat – DPRD mendorong agar Polresta Ambon memiliki call center khusus, selaras dengan layanan cepat milik Pemkot Ambon, sehingga laporan warga dapat segera direspons.

“Harapan kami, kehadiran kepolisian dan pemerintah betul-betul dirasakan masyarakat. Kalau keamanan kota tidak terjaga, investasi sulit hadir, dan masyarakat kita tetap terjebak pada pengangguran,” tutupnya (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan