Ambon, Bedahnusantara.com – Pemerintah Kota Ambon melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) terus berupaya memperkuat sistem pengelolaan sampah di tingkat masyarakat. Salah satu langkah strategis yang kini tengah didorong adalah penyediaan satu unit insinerator di setiap desa dan kelurahan pada tahun 2026.
Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gasperzs, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari rencana jangka panjang Pemkot Ambon dalam menekan volume sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Menurutnya, dengan adanya insinerator di setiap wilayah, masyarakat dapat melakukan pengolahan sampah secara mandiri tanpa harus bergantung sepenuhnya pada layanan pengangkutan.
“Kami menargetkan agar pada tahun 2026, setiap desa dan kelurahan di Kota Ambon sudah memiliki satu unit insinerator. Langkah ini penting untuk mengurangi beban TPA dan meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengelola sampah,” ujar Gasperzs saat menyampaikan materi sosialisasi di Kantor Balaikota Ambon, Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan, harga satu unit insinerator berkisar antara Rp40 hingga Rp60 juta, dan pengadaannya dapat memanfaatkan Dana Desa maupun Dana Kelurahan. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat berjalan tanpa harus terlalu bergantung pada anggaran kota.
Lebih lanjut, Gasperzs menuturkan bahwa penggunaan insinerator bukan hanya memberikan solusi terhadap persoalan tumpukan sampah, tetapi juga menciptakan nilai tambah bagi masyarakat. Abu hasil pembakaran dapat dimanfaatkan untuk campuran bahan bangunan, sementara energi panas atau gas hasil pembakaran bisa diolah menjadi bahan bakar alternatif bagi kendaraan operasional desa atau kelurahan.
“Kami ingin membangun kesadaran bahwa sampah bukan hanya masalah, tapi juga peluang. Dengan teknologi sederhana seperti insinerator, kita bisa mengubah beban menjadi manfaat,” tambahnya.
Program ini, lanjut Gasperzs, juga akan disertai dengan pelatihan bagi aparat desa dan kelompok masyarakat untuk memastikan penggunaan insinerator dilakukan dengan aman, efisien, dan ramah lingkungan. DLHP Ambon berencana melakukan pendampingan teknis secara bertahap mulai awal tahun 2026.
Pemerintah Kota Ambon berharap, dengan langkah ini, masyarakat dapat menjadi bagian aktif dari solusi pengelolaan sampah, bukan sekadar penerima layanan. “Kebersihan kota dimulai dari lingkungan terkecil. Kalau setiap kelurahan mampu mengelola sampahnya sendiri, maka Ambon akan menjadi kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkas Gasperzs.(BN Grace)





