Ambon, Bedahnusantara.com – Pemerintah Kota Ambon terus berupaya mencari solusi inovatif untuk mengatasi permasalahan sampah yang kian meningkat setiap harinya. Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP), Pemkot Ambon berencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dengan sistem Refuse Derived Fuel (RDF), yakni teknologi pengolahan sampah yang mampu mengubah limbah padat menjadi bahan bakar alternatif.
Kepala DLHP Kota Ambon, Apries Gasperzs, menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas tersebut ditargetkan akan mulai dilaksanakan pada tahun 2026, dan berlokasi di wilayah Kecamatan Sirimau, salah satu kawasan dengan volume sampah terbesar di Kota Ambon.
“Fasilitas ini akan menjadi solusi modern dalam pengolahan sampah di Kota Ambon. Melalui sistem RDF, hasil akhirnya berupa briket batu bara yang dapat dimanfaatkan oleh PLN sebagai energi alternatif di wilayah Waisan,” ujar Gasperzs saat menyampaikan materi sosialisasi di Kantor Balai Kota Ambon, Kamis (13/11/2025).
Lebih lanjut, Gasperzs menjelaskan bahwa teknologi RDF tidak hanya menjawab persoalan lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat. Dengan beroperasinya TPST ini, akan ada penyerapan tenaga kerja lokal mulai dari tahap pembangunan hingga pengelolaan fasilitas. Selain itu, pengolahan sampah yang bernilai ekonomi diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui konsep ekonomi sirkular, di mana limbah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya yang bisa dimanfaatkan kembali.
“Melalui RDF, kita tidak hanya membersihkan kota, tetapi juga menciptakan nilai tambah dari sampah. Ini langkah nyata menuju pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan dan ramah energi,” tambahnya.
Pemerintah Kota Ambon menilai, pembangunan TPST berbasis RDF merupakan langkah strategis menuju Ambon yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. Selain mendukung kebijakan nasional tentang pengelolaan sampah, proyek ini juga diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di kawasan timur Indonesia dalam mengembangkan energi alternatif dari limbah perkotaan.
Gasperzs juga mengajak seluruh masyarakat Ambon untuk berperan aktif dalam mendukung keberhasilan program ini, terutama dengan membiasakan diri melakukan pemilahan sampah dari sumbernya, sehingga proses pengolahan di TPST dapat berjalan lebih efisien.
“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Dengan partisipasi masyarakat, kita bisa mewujudkan Ambon yang lebih bersih dan layak huni bagi generasi mendatang,” tutupnya. (BN Grace)





