![]() |
| Penandatanganan Kontrak Kinerja Pada Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku |
Ambon, Bedah Nusantara.com: Kinerja dan etos kerja menjadi hal yang penting dalam memajukan sebuah program pemerintahan maupun pengembangan pendapatan dan peningkatan berbagai hal yang bertalian langsung dengan keuangan.
Maka dari itu Pengelolaan kinerja dilingkungan kementrian keuangan, termasuk Ditjen Perbendaharaan, menjadi hal yang penting dan tidak dapat dilepas-pisahkan dari seluruh kinerja para aparatur yang ada.
Demikian penjelasan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Usdek Rahyono. Seusai membuka dan menyaksikan acara penandatanganan Kontrak Kinerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Tahun 2016 yang bertempat di Aula kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku.
Menurut Rahyono, Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 467/KMK.04/2014 ” Tentang Pengeloaan Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan”. Ditekankan bahwa Pengelolaan Kinerja dilingkungan kementerian keuangan diamanatkan bahwa seluruh pegawai dilingkungan Kementerian keuangan, termasuk Ditjen Perbendaharaan, wajib menandatangani Kontrak Kinerja Tahun 2016 paling lambat tanggal 31 Januari 2016.
” Kontrak Kinerja Kemenkeu-Two S.d Five lingkup Ditjen Perbendaharaan dimaksud wajib ditandatangani oleh pemilik IKU bersangkutan dan disetujui oleh atasan langsungnya sebagai dokumen yang akan menjadi dasar Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP, Sebagai Pengganti DP3) para pegawai, yang merupakan dasar penetapan gradin, pembayaran tunjangan kinerja, dan kenaikan pangkat pegawai”. terang Rahyono
Sehingga lanjutnya, pada tanggal 27 Januari 2016 adalah waktu yang ditetapkan sebagai pelaksanaan penandatanganan Kontrak Kinerja 2016 yang harus dihadiri oleh seluruh pejabat/pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku.
” pelaksanaan penandatanganan Kontrak Kinerja ini mesti dihadiri oleh seluruh Jajaran yang ada baik Esalon III dan IV pada lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, sehingga pada saat ini juga telah turut diundang Kepala KPPN Ambon dan Kepala KPPN Masohi yang hari ini dihadirkan sebagai perwakilan dari empat KPPN dalam wilayah kerja lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku”. Jelasnya.
![]() |
| Para Pejabat Esalon III dan IV Lingkup Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku |
Ditambahkan Rahyono, Adapun penandatangan Kontrak Kinerja Tahun 2016 ini sebagai langkah awal dalam melaksanakan tugas sesuai Tupoksi masing-masing pejabat/pegawai selama periode Januari sampai dengan Desember 2016.
” Kontrak Kinerja adalah Dokumen yang merupakan kesepakatan antara pegawai dan atasan langsung yang paling sedikit berisi pernyataan kesanggupan, sasaran kerja pegawai dan trajectory target yang harus dicapai dalam periode tertentu dan kinerja hasil dari pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi dan kepegawaian selama periode tertentu”. Imbuhnya
Rahyono berharap, Melalui momet yang berharga ini diharapkan kepada seluruh pejabat/pegawai dalam melaksanakan tugas sesuai yang diharapkan yaitu dapat meningkatkan nilai pencapaian realisasi berdasarkan target yang sudah ditetapkan untuk tahun 2016.
Untuk diketahui, penandatanganan Kontrak Kinerja tersebut dilaksanakan atara: Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku (Esalon II) dengan para Pejabat Esalon III dan IV lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, selain itu juga bersama Para Pejabat Esalon III dengan Para Pejabat Esalon IV Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, serta Para Pejabat Esalon IV dengan para pelaksana Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku. (BN-08)

