Ambon, Bedahnusantara.com: Dit Polairud polda Maluku lakukan Sosialisasi qwik wins bersama masyarakat latuhalat dengan program “Anti radikalisme dan anti pancasila”.
![]() |
| Dit Polairud Polda Maluku lakukan Qwik Wins Bersama Warga Latuhalat |
Iptu ar Sambas, S.sos kanit patroli Airud perwakilan dari kepala airud polda maluku dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kegiatan yang kita lakukan saat ini adalah program yang sudah selama dua tahun terakhir giat kami laksankan.
“Kegiatan ini sering kami lakukan dan sudah telusuri pelosok maluku pada desa-desa yang tergolong desa nelayan sedangkan,di kota ambon ini sudah dua kali kita lakukan kegiatan ini,bulan kemarin di desa toisapu dan di bulan ini latuhalat semua ini kita lakukan agar masyarakat dapat memahami apa itu radikalisme,”Jelasnya.
Kepada media ini Sambas mengatakan, kegiatan ini kami lakukan dengan masyarakat dalam rangka memberantas paham anti radikalisme dan anti pancasila yang sering terjadi melalui isu-isu dari organisasi dikalangan agama dan juga organisasi anti panasila, yang ingin memerdekaan organisasi mereka tersebut sesuai dengan perkembangan yang terjadi saat ini.
“Adapun tujuan utma kami lewat kegiatan ini adalah kami mengharapkan dalam kehidupan bermasyarakat nantinya tidak muncul lagi dan berkembang aksi-aksi yang berujung pada makar, atau bahkan tindakan-tindakan yang ingin memecah belah persatuan NKRI dilingkungan masyarakat maupun pada Negara Indonesia yang kita cintai ini,” Terangnya.
Diungkapkanya, jika muncul lagi organisasi anti pancasila dikalangan masyarakat, sangat diharapkan agar masyarakat dapat melakukan pelaporan kepada Babinsa,Bimas,polsek maupun ke polres agar dapat segera ditangani oleh pihak yang berwajib.
Dirinya menambahkan selain kegiatan Qwik Wins dari kami Polairud yang kami laksanakan hari ini,juga kami memberikan bantuan bagi para nelayan dan bantuan tersebut berupa pemberian sembako,bendera merah putih,pancasila,
Sambas berharap terhadap masyarakat Desa Latuhalat agar katong sama-sama menjaga situasi kamtibmas Desa Latuhalat, menjaga kerukunan antar umat beragama, dan melaporkan setiap permasalahan di desa secara berjenjang melalui perangkat desa, bhabinkamtibmas dn diteruskan ke pimpinan lebih atas. Tutupnya (BN-06)






