Diduga Hanya Karena Sentimen, Mantan Kepsek SD Negeri 95 Ambon Tolak Tanda Tangan Ijazah 48 Siswa

Hijau dan Putih Modern Breaking News Instagram Post

Editor : Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Guru sejak dahulu telah dikenal sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa, yang merupakan bentuk dari sebuah pengabdian yang tulus dan Ikhlas dalam mencerdaskan kehidupan Bangsa dan Negara.

Bacaan Lainnya

Begitu mulianya pengabdian dan perjuangan seorang guru, telah menjadi hal yang tidak dapat dinilai dengan apapun atau bahkan disandingkan dengan apapun.

Akan tetapi nampaknya Gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa ini, tidak layak dan tidak cocok di berikan kepada seorang Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd (NIP.196408091988092001) yang merupakan mantan Kepala Sekolah SD Negeri 95 Ambon. Sekolah yang beralamat di Kramat Jaya Gunung Nona Ambon.

Hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan menolak untuk menandatangani Ijazah dari 48 Siswa SD Negeri 95 Ambon yang akan melanjutkan jenjang Pendidikan mereka ke tingkatan yang lebih tinggi yakni Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Hingga saat ini, belum di ketahui secara pasti apa penyebab sehingga yang bersangkutan ( Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd) menolak untuk menandatangani Ijazah 48 Siswa SD Negeri 95 Ambon.

Pihak sekolah yang di konfirmasi media ini menyebutkan, bahwa secara Administrasi dan prosedur, tidak ada kesalahan atau masalah pada Ijazah dari 48 Siswa SD Negeri 95 Ambon yang akan di tanda tangani oleh mantan Kepala Sekolah Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd.

” Ijazah para siswa itu semuanya tidak ada masalah, para siswa yang Ijazah nya harus di tanda tangani itu, masih dalam kewenangan Ibu mantan Kepala Sekolah Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd, sebab saat mereka di nyatakan Lulus, beliau ( Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd) masih menjabat sebagai Kepala Sekolah Definitif di SD Negeri 95 Ambon, Ungkap pihak Sekolah.

Ketika di tanya soal Alasan mengapa mantan Kepsek  Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd tidak mau menandatangani Ijazah 48 Siswa tersebut, Pj. Kepsek SD Negeri 95 Ambon, Salomi Silawanebessy,S.Pd mengungkapkan;

” Kami sampai hari ini tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi alasan sehingga Ibu Mantan Kepsek Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd tidak mau menandatangani Ijazah 48 Siswa tersebut. Sebab selama ini hubungan pihak sekolah dengan Ibu Mantan Kepsek baik-baik saja dan tidak ada persoalan sama sekali,” Ungkapnya.

Selain itu, Lanjutnya, pihaknya telah mencoba melakukan pendekatan secara kekeluargaan dan persuasif, dengan mengirimkan surat pemberitahuan dan permintaan, kepada Ibu Mantan Kepsek Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd, akan tetapi hal tersebut sama sekali tidak di gubris dan di hiraukan oleh yang bersangkutan.

” Kami sudah beberapa kali melakukan pendekatan secara kekeluargaan, dan juga lewat cara menyurati yang bersangkutan sebagai bentuk permohonan, akan tetapi hal itu tidak juga mengubah pendirian dari Ibu Mantan Kepsek Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd, bahkan beliau dengan Arogan nya mengungkapkan ” Dia cuma Plt saja moh, dia hak apa panggil-panggil beta,” Ungkap Pj. Kepsek SD Negeri 95 Ambon.

Akibat tindakan yang dilakukan oleh Mantan Kepsek SD Negeri 95 Ambon, Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd tersebut, Pihak sekolah kemudian mengajukan permohonan dan pemberitahuan kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Ambon, dan berharap ada tindakan lebih lanjut yang dapat di lakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon, demi menyelamatkan nasib 48 Siswa yang Ijazah nya belum di tanda tangani oleh Mantan Kepsek Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd.

” Kami sudah mengajukan semua informasi dan koordinasi langsung dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Ambon, kami berharap akan ada jalan keluar yang di lakukan oleh Dinas demi masa depan 48 Siswa kami yang Ijazah nya tidak mau di tandatangani oleh Ibu Mantan Kepsek Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd,” Jelasnya.

Untuk mengetahui alasan jelas mengenai penolakan dan tidak bersedianya Mantan Kepsek SD Negeri 95 Ambon, Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd dalam menandatangani Ijazah 48 Siswa SD Negeri 95 Ambon tersebut, pihak Media Bedahnusantara.com, kemudian melakukan penelusuran dan Identifikasi lebih lanjut terkait persoalan tersebut.

Dan hasilnya di ketahui, bahwa diduga ada sentimen (rasa tidak suka) yang dimiliki oleh Mantan Kepsek SD Negeri 95 Ambon,Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd terhadap SD Negeri 95 Ambon dan juga jajaran yang ada di dalamnya.

Hal tersebut di sinyalir berkaitan dengan tidak di ijinkannya, Mantan Kepsek SD Negeri 95 Ambon, Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd untuk mendapatkan perpanjangan masa jabatan hingga bulan Desember 2024, sebab besar dugaan yang bersangkutan (Mantan Kepsek) Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd, menghendaki agar dengan adanya perpanjangan masa jabatannya, dirinya dapat mengelola Dana BOS termin kedua (September – Desember 2024).

Tentunya hal tersebut, tidak dapat diwujudkan oleh Mantan Kepsek SD Negeri 95 Ambon, Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd, sebab yang bersangkutan ternyata telah memasuki masa pensiun dan berakhir masa tugasnya di Bulan Agustus 2024 (tepatnya 09 Agustus 2024).

Hingga Berita ini di Publikasi, baik pihak Mantan Kepsek Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd, belum dapat di konfirmasi, sedangkan pihak Dinas menyatakan sudah melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Mantan Kepsek SD Negeri 95 Ambon) Ny. Agustina.P. Siahaya,S.Pd. (BN-Redaksi)

banner 300600

Pos terkait

Tinggalkan Balasan