Editor: Redaksi
AMBON, Bedahnusantara.com: Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon kembali memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon melalui pembaruan nota kesepahaman (MoU). Kerja sama ini menjadi langkah strategis UKIM untuk memastikan kolaborasi dengan pemerintah daerah terus berlanjut dan dapat diterjemahkan dalam berbagai program konkret sesuai bidang keilmuan di kampus.
Rektor Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon, Pdt. Dr. Steve G. C. Gaspersz, M.Si., M.A, saat diwawancarai di Kantor Balai Kota Ambon, Rabu (2/9/2026), mengatakan kerja sama antara UKIM dan Pemerintah Kota Ambon telah berlangsung cukup lama.
Menurutnya, pembaruan MoU dilakukan untuk menjaga kesinambungan hubungan kerja sama meskipun terjadi pergantian periode kepemimpinan, baik di lingkungan Pemerintah Kota Ambon maupun UKIM.
“Memang kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon itu sudah berlangsung lama. Nah, kita hanya melakukan pembaharuan-pembaharuan di dalam nota kesepahaman agar supaya pada setiap periode kepemimpinan, baik di Pemerintah Kota Ambon maupun juga di UKIM, kerja sama dengan kedua pihak ini bisa terus berlanjut,” ujar Gaspersz.
Ia mengatakan, UKIM bersyukur kembali diberikan kesempatan untuk memperpanjang nota kesepahaman dengan Pemerintah Kota Ambon. Bagi UKIM, keberlanjutan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam mengembangkan kepentingan bersama antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
“Kami sangat bersyukur bahwa diberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali nota kesepahaman dan kerja sama dengan Pemerintah Kota Ambon. Ini tentu saja adalah langkah strategis untuk kita mengembangkan kepentingan dua pihak, baik dari Pemerintah Kota Ambon maupun juga dari universitas,” katanya.
Gaspersz menjelaskan, MoU yang diperbarui tersebut masih bersifat umum dan berfungsi sebagai payung kerja sama antara UKIM dan Pemerintah Kota Ambon. Implementasi yang lebih spesifik nantinya akan dituangkan melalui perjanjian kerja sama yang ditindaklanjuti oleh masing-masing fakultas di UKIM.
“Kalau nota kesepahaman ini dia bersifat umum. Nanti dia akan diterjemahkan ke dalam perjanjian kerja sama yang di-follow up atau ditindaklanjuti oleh fakultas-fakultas. Nah tentu saja akan sesuai dengan kebutuhan setiap fakultas,” jelasnya.
Menurut Gaspersz, pola tersebut memungkinkan setiap fakultas di UKIM membangun kerja sama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Ambon sesuai bidang keilmuan masing-masing.
Ia mencontohkan, Fakultas Teknik dapat menjalin kerja sama dengan OPD yang berkaitan dengan pekerjaan umum dan pembangunan. Sementara Fakultas Ekonomi dapat membangun kolaborasi dengan OPD yang memiliki keterkaitan dengan sektor ekonomi.
“Ada Fakultas Teknik, tentu saja dia akan berhubungan misalnya dengan Dinas Pekerjaan Umum. Ada Fakultas Ekonomi, dia akan berhubungan OPD-OPD yang terkait dengan hal itu,” ungkapnya.
Karena itu, Gaspersz menegaskan bahwa kerja sama UKIM dengan Pemkot Ambon nantinya tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU. Kesepakatan tersebut akan menjadi dasar bagi lahirnya berbagai bentuk kolaborasi yang lebih konkret dan menyentuh kebutuhan pembangunan daerah.
“Nanti implementasinya memang akan lebih konkret dengan perjanjian kerja sama. Jadi MoU ini sebenarnya adalah payung hukumnya saja, supaya nanti ketika ada permohonan untuk kerja sama, kita sudah berada bersama dalam kesepakatan untuk itu,” tandas Rektor UKIM Ambon tersebut.
Dengan pembaruan MoU ini, UKIM Ambon menegaskan komitmennya untuk terus mengambil bagian dalam pembangunan Kota Ambon melalui kekuatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta kontribusi keilmuan dari berbagai fakultas yang dimiliki universitas. (BN Grace)





