Ambon,Bedahnusantara.com:Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon meminta, Pemerintah Provinsi Maluku untuk memantau lokasi karantina di Kota Ambon.
![]() |
| Dewan Kota Minta Pemprov Maluku Pantau Lokasi Karantina |
Permintaan ini disampaikan, Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam latupono kepada wartawan diruang rapat Balai Rakyat Belakang Soya ,selasa (12/05)
Dia mengatakan, selama dilakukan karantina, Pemprov Maluku untuk mengawasi setiap aktifitas pelaku perjalanan yang dikarantina, agar tidak bersentuhan dengan warga sekitar.
“Pemprov Maluku untik serius memantau seluruh pergerakan yang menjadi pelaku perjalanan itu betul diawasi, agar seluruh pergerakan mereka tidak sampai betsentuhan dengan masyarakat,” paparnya.
Dia mengakui, selama masa karantina 14 hari Pemprov Maluku harus bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masa karantina agar, para pelaku perjalanan tidak melakukan aktifitas diluar area karantina.
“Kalau hal ini terjadi, akan merugikan masyarakat, karena kita berupaya memutuskan penyebaran Covid-19 di Maluku khususnya Kota Ambon,” ujarnya.
Dia berharap, adanya partisipasi para pelaku perjalanan agar, Maluku maupun Ambon bebas dari Covid-19.
“Semoga kita bebas dari Covid-19 sehingga, kehidupan masyarakat akan berjalan dengab baik,” katanya.(BN-03)






