Dewan Guru Laporkan Kepsek Bermental Preman kepihak Pemerintah Negeri Hatiwe Besar

lapor%2Bke%2BRaja
Dewan Guru Lapor Kepsek Bermental Preman Ke Pemerintah Negeri

Ambon,  Bedah Nusantara.com: Pihak Dewan Guru SD Negeri 2 Hatiwe Besar, yang menjadi korban tindakan Premanisme dan kekerasan Physikology oleh Kepala Sekolah (Kepsek) SD Negeri 2 Hatiwe Besar Ny.Helena Uruilal, S.Pd. ternyata sangat serius dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan keinginan mereka agar Sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar, dapat kembali kedalam kondisi suasana pendidikan yang seperti sedia kala sebelum dipimpin oleh Ny.Helena Uruilal, S.Pd.

Kepada Bedah Nusantara.com, pada Minggu (18/6) di Hatiwe Besar, Dewan Guru mengakui bahwa pihaknya telah menemui pemerintah Negeri Hatiwe Besar dalam hal ini Raja Negeri Hatiwe Besar bersama dengan saniri negeri Hatiwe Besar dan menyampaikan apa yang menjadi persoalan mereka di SD Negeri 2 Hatiwe Besar serta keluhan masyarakat terkait iklim pendidikan yang tidak menyenangkan bagi masyarakat yang anaknya bersekolah pada Sekolah dimaksud.

” kami  telah menemui pemerintah Negeri Hatiwe Besar bersama para saniri Negeri Hatiwe Besar, dan telah menyampaikan kondisi yang kami alami serta keluhan juga ancaman dari orang tua murid serta masyarakat. yang mana mereka tidak mau lagi menyekolahkan anak mereka di SD Negeri 2 Hatiwe Besar sebab kondisi sekolah dan iklim sekolah tidak lagi menyenangkan, serta tindak-tanduk dari kepala sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar Ny.Helena Uruilal,S.Pd yang sangat tidak pantas dan memberi kesan tidak baik kepada masyarakat maupun anak didik kami yang ada disekolah”, Jelas para Dewan Guru.

Ditambahkannya, kami juga telah memasukan surat Laporan yang asli kepada pihak pemerintah Negeri Hatiwe Besar, sebab kami mendapatkan informasi bahwa kami dikatakan oleh pihak-pihak tertentu sebagai profokator dan juga orang-orang yang tidak bertanggung jawab, karena melaporkan Kepala Sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar Ny.Helena Uruilal,S.Pd kepada pihak Pemerintah Kota, dan juga kepada Pihak Dinas Pendidikan Kota Ambon, serta yang kemarin, kepada Pihak Negeri Hatiwe Besar.

” kami disebut profokator dan pembuat keonaran, kami ingin menegaskan disini bahwa kami sama sekali bukan profokator dan kami memperjuangkan hak kami selaku abdi Negara, tenaga pendidik, dan juga selaku Manusia yang punya HAK untuk diperlakukan secara manusiawi. kami juga memperjuangkan hak-hak dari anak didik kami yang mana seringkali mendapatkan contoh perilaku yang tidak pantas oleh Kepala Sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar, Ny.Helena Uruilal,S.Pd, kami sama sekali tidak membuat keonaran, akan tetapi kami menyuarakan kebenaran yang sebenarnya. sebab peristiwa ini sudah sangat lama kami pendam, dikarenakan kami sering diintimidasi dan diancam akan dipecat dan dimutasikan jika melapor pihak Kepala Sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar Ny.Helena Uruilal,S.Pd dan juga Suaminya Hermanus Sopacua sehingga hari ini barulah kami berani menyatakan kebenaran”, Jelas Dewan Guru sembari meneteskan air mata

Oleh sebab itu kami mau tegaskan disini bahwa kami berterimakasih kepada Media Bedah Nusantara.com, bersama semua pihak yang telah mendukung kami, yang dalam hal ini pemerintah Negeri Hatiwe Besar baik itu Bapa Raja dan juga Saniri Negeri Lengkap Negeri Hatiwe Besar yang telah menerima kami dan mau menopang perjuangan kami.

” pihak Negeri Hatiwe Besar dalam hal ini Bapa Raja dan juga Saniri Negeri telah menyatakan kesiapan dan sikap mereka untuk mendukung kami, bahkan akan memperjuangkan semua hak-hak kami sampai selesai, serta telah menyatakan sikap mereka untuk meminta pemerintah Kota Ambon dalam hal ini, agar dapat sesegera mungkin mengambil tindakan dengan mengganti Kepala Sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar Ny.Helena Uruilal,S.Pd,” Ungkap Dewan Guru.

Untuk diketahui,peristiwa ini berawal dari laporan yang disampaikan oleh dewan Guru SD Negeri 2 Hatiwe Besar Kepada Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon yang beberapa kutipannya seperti ini.

 ” kami yang bertanda tangan dibawah ini segenap dewan guru,pegawai,tenaga honorer serta unsur komite dari SD Negeri 2 Hatiwe Besar,dengan ini kami mengajukan pengaduan intimidasi dan hidup dibawah kekerasan dari kepala sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar yang meresahkan dan menyebabkan ketidak nyamanan bagi kami dalam melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai Guru, pegawai, maupun tenaga honorer”,demikian kutipan singkat dari surat laporan pengaduan yang dilayangkan kepada kepala dinas pendidikan kota Ambon tertanggal 05 Juni 2017.

Adapun laporan tersebut menerangkan bahwa, sebagai kepala sekolah SD Negeri 2 Hatiwe Besar Ny. Helena Uruilal,S.Pd, tidak memiliki kecakapan sebagai seorang pemimpin, hal ini dibuktikan dengan perilaku yang tidak menyenangkan terhdap para warga sekolah contohnya; sering mengeluarkan ungkapan sumpah serapah,kata-kata makian, dan sikap pemarah yang tidak pada tempatnya, sehingga menjadi keresahan kepada seluruh warga sekolah.

Selain itu yang bersangkutan (Ny.Helena Uruilal,S.Pd. red) tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan terhadap para Guru, Pegawai dan Tenaga Honorer dengan cara ditampar, dipukul,baik menggunakan tangan kosong atau bahkan dengan alat (sepatu dan sendal) yang mengakibatkan luka memar atau bahkan berdarah bagi para korban kekerasan dari Kepsek SD Negeri 2 Hatiwe Besar ini.

” sungguh tindakan yang tidak pantas dan tidak layak dilakukan oleh seorang pemimpin, hal ini dibuktikan dengan peristiwa pemukulan kepada salah sseorang Guru bernama Ny. Yolanda Elwuar yang dipukuli oleh Kepsek SD Negeri 2 Hatiwe Besar Ny.Helena Uruilal,S.Pd didepan umum (kantor dinas pendidikan)”, demikian kutipan surat dari surat laporan pengaduan tersebut.

Selaku pimpinan, Kepsek SD Negeri 2 Hatiwe Besar Ny.Helena Uruilal,S.Pd, juga tidak dapat memberikan contoh teladan yang baik, sebab yang bersangkutan tidak mampu membedakan manakah persoalan yang mesti diproses secara pribadi dan manakah persoalan yang boleh dibuka didepan khalayak umum.

Hal lain yang juga tidak pantas dilakukan oleh seorang pemimpin (Kepala sekolah), adalah bahwa Kepsek SD Negeri 2 Hatiwe Besar Ny.Helena Uruilal,S.Pd,kemudian memberikan kewenangan kepada suaminya juga Hermanus Sopacua untuk turut mencampuri hal-hal yang menjadi kepentingan sekolah, padahal hal itu mestinya menjadi tanggung jawab internal sekolah saja. akan tetapi karena kewenangan yang kebablasan inilah sehingga Hermanus Sopacua (suami Kepsek SD Negeri 2 Hatiwe Besar) dengan tidak segan-segan mengintervensi apa yang ada didalam lingkugan sekolah.

” Hermanus Sopacua seringkali memgintimidasi warga sekolah, apabila keinginannya tidak dipenuhi, bahkan tak segan-segan yang bersangkutan (Hermanus Sopacua Red) merusak fasilitas sekolah, dengan membakar atau membanting hingga hancur. misalnya bangku dan perabotan makan minum para Guru,Pegawai dan tenaga Honorer dihancurkan oleh Harmanus Sopacua, apabila keinginannya tidak didapatkan. tidak sampai disitu saja sepak terjang Suami dari Kepsek SD Negeri 2 Hatiwe Besar ini, yang bersangkutan sering kali membunuh karakter para Guru dan pegawai dengan ancaman akan menelphone Walikota Ambon dan Kadis Pendidikan Kota Ambon, agar para guru yang tidak menuruti keinginannya dimutasi dari sekolah itu”, demikian kutipan laproran pengaduan para dewan Guru kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon. (BN-08)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan