Ambon, Bedahnusantara.com: Viralnya video sejumlah polisi yang melakukan penertiban terhadap warga yang tidak menggunakan masker di pasar mardika Ambon dengan menggunakan rotan mendapat beragam tanggapan.
![]() |
| CEO Bedahnusantara : Kepada Masyarakat Yang Tidak Taat, Sikap Anggota Polisi Seperti Itu Perlu Ada |
Aksi sejumlah anggota polisi tersebut sekilas nampak mirip dengan cara polisi di India saat menertibkan warganya yang membandel di tengah pandemi virus corona.
Video tersebut kemudian menjadi viral dan dibagikan di beberapa media sosial, seperti Twitter dan Facebook. Salah satunya di grup Facebook Galeri Maluku dengan memberikan keterangan video “Bagi yang tidak menggunakan masker siap-siap panta babostok”.
Dalam video itu, nampakk sejumlah anggota polisi yang tengah melakukan penertiban, membawa rotan sepanjang 1 meter sambil memukuli bokong warga dan para pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah (Pasar).
Sebagian polisi lainnya juga terlihat membawa senjata laras panjang saat mengawal penertiban. “Masker mana masker, ingatan pakai masker,“ ujar salah satu anggota polisi dalam video tersebut. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, aksi penertiban itu terjadi di kawasan Pasar Mardika, Ambon, Kamis (28/5/2020) pagi.
Menyikapi sikap anggota polisi terhadap warga masyarakat yang membandel tersebut, pihak Polda Maluku kemudian mengambil langkah penindakan kepada para anggota polisi yang terlibat dalam aksi tersebut.
Disisi lain, salah satu pihak Media dalam hal ini Media Online Bedahnusantara.com, melalui Chief Executive Officier (CEO) nya, Steve Palyama mengungkapkan memberikan dukungan kepada para anggota polisi yang telah melakukan penegakan terhadap masyarakat yang membandel tersebut.
Menurutnya, semua pihak dalam hal ini baik Pemerintah, Pihak keamanan, pihak Kesehatan, pihak keagamaan, pihak media dan terkhusus masyarakat di Maluku dan Kota Ambon. sangat menginginkan agar pandemi Covid-19 ini secepatnya dapat berlalu dari Maluku dan Kota Ambon, akan tetapi bagaimana hal itu dapat terwujud jika masyarakat saja masih memiliki sikap acuh tak acuh terhadap peraturan dan himbauan pemerintah (protokol kesehatan).
” setiap saat kami menemukan bahwa, banyak pihak terutama masyarakat menginginkan agar pandemi Covid-19 ini dapat segera usai, bahkan semua cara telah dilakukan oleh pemerintah dan semua kelembagaan yang ada. Akan tetapi jika masih ada sikap tidak patuh dan terkesan keras kepala (kepala batu dalam bahasa dialeg Ambon), maka saya rasa tidak akan mudah untuk menyelesaikan pandemi ini.” Ungkap Palyama.
Ditambahkannya, semua pihak termasuk kami selalu memberitakan berbagai informasi kepada masyarakat demi kepentingan masyarakat itu sendiri, sebab virus Corona (Covid-19) ini, bukanlah sebuah mainan, akan tetapi ini adalah virus yang sangat berbahaya. bahkan telah menelan korban meninggal hingga 8 0rang.
” kami pihak media dan semua elemen yang ada termasuk pihak kepolisian, hanya ingin agar masyarakat itu tetap sehat dan bisa tetap beraktifitas, walaupun dalam situasi pandemi Covid-19 ini. Olehnya bagi saya apa yang dilakukan oleh anggota polisi kepada masyarakat yang tidak taat itu adalah sudah sangat benar dan saya yakin itu tidak ada maksud jahat, akan tetapi hanya ingin agar masyarakat Maluku dan Ambon tetap sehat,” Jelasnya.
Palyama menegaskan, pihaknya meyakini sungguh, bahwa semua pihak termasuk kepolisian dan lembaga kesehatan telah berulang kali melakukan himbauan dan peringatan, bahkan semua fasilitas yang ada juga dipakai untuk dapat memberikan himbauan dan peringatan kepada masyarakat, baik itu Baliho, Spanduk, pengeras suara di lampu merah, lewat media masa dan elektronik, dan banyak lagi fasilitas yang lain yang ada.
” saya meyakini dengan berbagai cara pihak pemerintah telah memberikan himbuan dan peringatan kepada masyarakat, sehingga jika ada masyarakat yang dihajar menggunakan rotan oleh anggota polisi karena tidak menggunakan masker, menurut saya itu suatu bentuk tindakan yang baik dan benar. Apalagi budaya kita orang maluku dan kota Ambon, masih ada sikap tidak patuh dan acuh tak acuh dengan kondisi pandemi ini,”.
Kedepannya, Ungkap Palyama, pemerintah akan melaksanakan baik itu PSBB, dan juga bisa akan berujung pada New Normal. dan tentu saja dalam pelaksanaan program tersebut, pihak keamanan wajib bertindak tegas kepada semua masyarakat yang dianggap tidak patuh dan melanggar, oleh sebab itu apa yang dilakukan oleh anggota polisi di pasar mardika kemarin adalah suatu bentuk tindakan yang benar dan menjadi contoh jika nantinya masih ada masyarakat yang melawan atau tidak taat.
” saya pribadi dan atas nama lembaga menyatakan memberikan dukungan kepada pihak keamanan, dan meminta agar pihak Polda Maluku tidak kemudian memberikan sanksi kepada para anggota polisi yang dengan rela dan tulus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dikala banyak sekali ketakutan yang melanda semua masyarakat di Maluku dan Kota Ambon, terkait penyebaran virus Covid-19 ini. Sehingga apa yang dilakukan tersebut perlu diapresiasi.” Tandas Palyama.
Apapun alasannya dan apapun pendapat orang dilauar sana, ” saya secara pribadi ingin menegaskan sekali lagi bahwa kami memintakan kepada pihak Polda Maluku untuk tidak memberikan sanksi kepada para anggota polisi tersebut, dan juga meminta agar masyarakat Maluku juga Kota Ambon untuk bisa sadar dan patuh, sebab jangan sampai karena kepentingan kita secara pribadai, lantas menyebabkan kerugian bahkan kematian bagi orang lain,” Tutupnya. (BN-08)






