Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Ancaman terhadap kelestarian tumbuhan endemik, satwa liar, hingga ekosistem laut di Provinsi Maluku kian menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon. Menjawab kondisi tersebut, Wali Kota Bodewin Wattimena menegaskan pentingnya kerja bersama lintas sektor melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) perlindungan tumbuhan, satwa liar, dan biodiversitas guna memastikan kekayaan alam Maluku tetap terjaga.
Penegasan itu disampaikan Bodewin saat memberikan sambutan dalam kegiatan pembangunan kapasitas anggota Satgas yang berlangsung di Zest Hotel Ambon, Selasa (5/5/2026).
Dalam sambutannya, Bodewin menegaskan bahwa Maluku merupakan daerah yang dianugerahi kekayaan alam yang luar biasa, mulai dari hutan tropis, berbagai jenis tumbuhan endemik, satwa liar, hingga kekayaan biota laut yang menjadi aset besar bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, seluruh potensi tersebut dapat memberikan manfaat ekonomi, sosial, maupun ekologis apabila dikelola secara baik, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Namun di sisi lain, kekayaan tersebut juga dapat menjadi ancaman bagi keberlangsungan hidup apabila dieksploitasi secara berlebihan dan tidak terkontrol.
“Kita memiliki keanekaragaman tumbuhan, satwa liar, bahkan biota laut yang menjadi aset penting bagi daerah ini. Semua itu akan sangat bermanfaat ketika dikelola dengan baik dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Tetapi sebaliknya, akan menjadi ancaman apabila tidak dikelola secara benar, bahkan ketika muncul perilaku-perilaku yang merusak apa yang sudah dianugerahkan Tuhan kepada kita,” tegas Bodewin.
Ia menyoroti berbagai ancaman nyata yang saat ini dihadapi ekosistem Maluku, terutama di wilayah pesisir dan laut, di mana praktik penangkapan ikan secara ilegal masih terus terjadi. Salah satu yang paling merusak adalah penggunaan bahan peledak atau bom ikan serta metode destructive fishing yang berdampak langsung terhadap kerusakan terumbu karang.
Menurut Bodewin, terumbu karang memiliki peran yang sangat penting sebagai rumah bagi berbagai jenis ikan dan biota laut lainnya. Ketika terumbu karang rusak, maka seluruh rantai ekosistem laut ikut terganggu dan pada akhirnya berdampak terhadap kehidupan masyarakat pesisir.
“Terumbu karang kita sangat banyak dan sangat kaya. Tetapi apa yang terjadi hari ini? Penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak, menggunakan bom, bahan peledak, dan metode lain yang merusak ekosistem. Rumah ikan rusak, tempat berkembang biak rusak, dan akhirnya keanekaragaman hayati laut kita ikut terancam,” ujarnya.
Tidak hanya di laut, ancaman juga terjadi di kawasan hutan dan habitat satwa liar. Bodewin mengungkapkan bahwa populasi sejumlah satwa endemik Maluku terus mengalami penurunan akibat perburuan dan perdagangan ilegal.
Ia mengenang kondisi 10 hingga 15 tahun lalu, ketika berbagai jenis burung endemik seperti kakatua raja, nuri, hingga jenis burung lainnya masih mudah ditemukan di kawasan hutan Maluku. Namun saat ini, keberadaan satwa-satwa tersebut semakin sulit ditemukan.
“Kalau 10 sampai 15 tahun lalu kita berjalan di hutan, kita masih bisa melihat burung-burung endemik, kakatua raja, nuri, dan berbagai jenis lainnya dalam jumlah yang banyak. Hari ini mungkin kita sudah sangat sulit menemukannya. Ini tanda bahwa ekosistem kita sedang terancam,” ungkapnya.
Ia menyebut, berdasarkan data yang dimiliki, selama kurun waktu 2020 hingga 2024 tercatat sebanyak 339 kasus perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar dengan total 4.346 individu satwa berhasil diamankan aparat.
Dari jumlah tersebut, kasus terbanyak didominasi perdagangan burung paruh bengkok yang menjadi salah satu satwa endemik khas wilayah timur Indonesia, termasuk kakatua, nuri, dan burung toi mata merah.
Menurut Bodewin, posisi Maluku yang memiliki akses transportasi laut dan udara menjadikan wilayah ini rawan menjadi jalur keluar masuk perdagangan ilegal satwa liar.
“Kalau mereka mengedarkan satwa liar melalui pelabuhan maupun bandar udara, maka Ambon menjadi salah satu pintu masuk dan pintu keluar yang sangat strategis di Provinsi Maluku. Karena itu pengawasan harus diperketat dan kerja sama semua pihak harus diperkuat,” katanya.
Atas dasar kondisi tersebut, Pemerintah Kota Ambon bersama berbagai unsur terkait sepakat membentuk Satgas perlindungan tumbuhan, satwa liar, dan biodiversitas sebagai langkah konkret untuk mencegah, mengawasi, dan melakukan penegakan hukum terhadap berbagai praktik ilegal.
Bodewin menegaskan, pembentukan Satgas bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi kekuatan nyata dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
“Kalau tidak kita mulai sekarang, kapan lagi kita bisa memastikan upaya pencegahan dan penindakan berjalan dengan baik? Satgas ini harus efektif, harus bekerja nyata, harus mampu menjaga dan menyelamatkan sumber daya alam kita,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan kapasitas seluruh anggota Satgas agar memiliki pemahaman yang sama terkait tugas, fungsi, dan tanggung jawab di lapangan.
Selain itu, Bodewin meminta seluruh unsur yang tergabung dalam Satgas untuk meninggalkan ego sektoral dan mengedepankan kerja kolaboratif.
“Ini bukan zamannya mempertahankan ego sektoral. Kita harus melebur dalam kerja bersama, kolaborasi, dan sinergi antar semua pihak. Karena menjaga sumber daya alam bukan tugas satu lembaga, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tandasnya.
Di akhir sambutannya, Wali Kota Bodewin Wattimena menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon akan terus membuka ruang kolaborasi dan mendukung penuh berbagai upaya perlindungan tumbuhan, satwa liar, dan biodiversitas sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.
Ia berharap, kekayaan alam yang dimiliki saat ini tidak hanya bisa dinikmati oleh generasi sekarang, tetapi tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang. (BN Grace)





