Drs. Kundrad Pattiasina |
AMBON Tribun-Maluku.Com- Anggota DPRD Kota Ambon Drs. Kundrad Pattiasina dari Partai Hanura kepada wartawan di Balai Kota Ambon usai pelaksanaan Rapat Paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Ambon Senin (21/10/2014) mengatakan, anggaran senilai 21 Milyard dari APBD-Perubahan yang direncanakan dianggarkan untuk pembangunan Rumah Susun (Rusun) dan Perparkiran belum perlu dilakukan.
Menurutnya, belum saatnya membangun rumah susun karena Rusun harus melalui penyesuaian dan pendekatan dengan DPRD dahulu, dengan demikian untuk Rusun menurutnya bisa dikelola nantinya oleh tata kelola lingkungan.
Terkait dengan perparkiran menurut Pattiasina, saat ini Perda yang mengatur perparkiran sudah ada untuk itu kenapa dana yang sebesar itu harus dialòkasikan kepada Rusun dan Parkiran, seharusnya dana tersebut dialokasikan kepada hal yang belum diselesaikan yang sampai saat ini masih terkantung-kantung.
Alangkah baiknya dana sebesar 21 Milyard tersebut dialokasikan untuk pembangunan terminal transit yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan, sehingga tahapan-tahapan pembangunan akan menjadi baik.
Rencana pembangunan tersebut memang sangat baik dan disetujuinya, tetapi belum saatnya dilakukan tetapi lanjutkan dulu yang belum selesai,”pintanya.
Pembangunan terminal transit Passo tersebut sudah dikerjakan cukup lama dengan anggaran yang sudah dihabiskan kurang lebih puluhan milyard, sehingga Pattiasina mengharapkan, agar pembangunan yang direncanakan tersebut segera dipergunakan oleh para angkutan umum.(TM05)