Editor : Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Maraknya kasus dan persoalan terkait dunia Pendidikan di Kota Ambon yang terkuak ke publik semakin membuat resah dan memprihatinkan.
Bagaimana tidak, sejumlah Kasus besar dan memalukan akhirnya mulai terungkap kepada Khalayak banyak, dan membuat mata semua kalangan masyarakat menjadi terperanjat dan terkejut karena tidak percaya.
Sejumlah Kasus besar besar tersebut diungkap secara terang benderang oleh Media Online Bedahnusantara.com, berdasarkan fakta-fakta dan bukti yang akurat serta dapat di pertanggung jawabkan.
Kasus-kasus yang berhasil di ungkap tersebut diantaranya; Kasus Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 09 Ambon, yang terungkap besaran kerugian Negara mencapai hingga Rp. 1,8 Milyar Rupiah, dengan tiga orang pelaku sebagai Tersangka nya. Selanjutnya ada Kasus Penyalahgunaan Kewenangan dan Anggaran Dana BOS SD Negeri 79 Ambon, yang mana sang Kepala Sekolah ternyata mempergunakan Anggaran Dana BOS guna pembangunan Pagar Beton dan Besi Sekolah tersebut, di tambah pengadaan bunga hias yang tidak sesuai peruntukan Juknis Dana BOS.
Selanjutnya yang terbaru ada kasus Pembangunan Pagar Sekolah SD Negeri 08 Ambon, yang melibatkan Yasmu Budiatin, S.Pd, M.Si, atau akrab di panggil Ibu Titin yang juga merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan Kota Ambon, Selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada proyek tersebut.
Selain itu, ada juga kasus Tindakan Penyalahgunaan Kewenangan dan jabatan,serta perbuatan tidak bermoral yang di lakukan oleh Rizal,S.Pd selaku Kepala Sekolah SD Negeri 90 Ambon. yang mana sang Kepsek tidak menunjukan sikap dan teladan yang layaknya seorang Guru maupun seorang pemimpin pada Lembaga Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Negeri 90 Ambon. Sebab selain pernah terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap tiga orang siswa nya, hingga berujung pelaporan secara hukum ke Polsek, Ketika yang bersangkutan masih menjalankan tugas pokoknya sebagai seorang guru atau pengajar.
Bahkan, Ketika yang bersangkutan (Rizal,S.Pd) di angkat menjadi Kepala Sekolah di SD Negeri 90 Ambon, ternyata sikap dan watak asli dari sang Kepsek ini makin terlihat jelas, sebab selain di duga juga memiliki sikap otoriter dan tidak pernah mau di koreksi. Rizal,S.Pd sang Kepsek, dengan otoriter dan arogansinya mengubah semua hal yang ada di Lembaga Pendidikan SD Negeri 90 Ambon seperti miliknya sendiri.
Tidak Sampai di situ saja, Sang Kepsek Rizal,S.Pd bahkan dengan otoriternya mengambil semua kunci ruangan kelas dan semua fasilitas sekolah, yang mengakibatkan hingga para siswa harus mengikuti proses belajar mengajar di emperan sekolah. Kepsek Rizal juga bahkan melakukan Tindakan Penipuan (PRANK) atas tiga muridnya demi kepentingan Adsens dari Media Sosial TikTok Miliknya. Serta sejumlah kasus lainnya yang di lakukan oleh Kepsek Rizal,S.Pd yang berujung hingga pada Proses Rapat Dengar Pendapat di Komisi II DPRD Kota Ambon, yang berbuah Rekomendasi “MUTASI” terhadap sang Kepsek Rizal,S.Pd.
Menyikapi banyaknya Kasus dan Kejahatan di Dunia Pendidikan Kota Ambon, yang terungkap ke publik oleh Media Bedahnusantara.com, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon kemudian mengajak dan mengingatkan para Kepala Sekolah baik Tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun yang Tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk sedapat mungkin jangan sampai Kasus atau persoalan yang terjadi di sekolah tercium oleh media maupun oleh Publik.
” Bapak, Ibu Kepala Sekolah dan jangan suka memberikan informasi kepada pihak luar sekolah,” Ungkap Sang Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. Ferdiandus Tasso, M.Si kepada para Kepala Sekolah SD dan SMP se-Kota Ambon dalam zoom koordinasi Makan Bergizi Gratis, yang dilaksanakan pada 27 Februari 2025 pukul 07:30 WIT, dengan Agenda : RAKOR KEPSEK KOTA AMBON, dan dengan ID Rapat: 713 735 7525 serta Kode Sandi: disdikamq.
Berdasarkan data yang berhasil di himpun Media Bedahnusantara.com, Selain mengajak dan mengajari atau menghimbau para Kepala Sekolah SD dan SMP se Kota Ambon, untuk tidak memberikan Informasi terkait persoalan yang terjadi di dalam sekolah masing-masing, Sang Kadis juga menegaskan kepada para Kepala Sekolah bahwa : Seringkali persoalan atau masalah (kasus-kasus) di dalam sekolah bisa di ketahui oleh orang luar (termasuk media), di karena kan ada orang dalam yang membocorkan persoalan tersebut.
” Banyak persoalan di sekolah-sekolah terendus di media, karena ada informasi dari dalam,” Tegas Kepala Dinas Drs. Ferdiandus Tasso, M.Si.
Sikap dan peringatan serta ajakan yang di lakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. Ferdiandus Tasso, M.Si untuk semua Kepala- Kepala sekolah menutupi segala persoalan dan kasus-kasus (kejahatan) yang terjadi di sekolah ini, tentunya menimbulkan berbagai kejanggalan dan pertanyaan, bagaimana bisa Kepala Dinas mengajarkan hal tersebut kepada para Kepala Sekolah baik SD dan SMP yang ada di Kota Ambon.
Olehnya besar dugaan, hal tersebut di sinyalir, diakibatkan oleh karena Kepala Dinas Drs. Ferdiandus Tasso, M.Si merasa malu dan gagal Ketika semua kejahatan dan persoalan di Lembaga Pendidikan Kota Ambon berhasil di ungkap oleh Media kepada Khalayak banyak.
Bahkan sejumlah pihak menduga, jangan sampai hal tersebut sengaja di lakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. Ferdiandus Tasso, M.Si untuk menutupi keterlibatan beliau dalam berbagai kasus-kasus memalukan yang terjadi di Sekolah-sekolah bermasalah tersebut,semisal: Kasus Korupsi Dana BOS SMP Negeri 09 Ambon, Kasus Pembangunan Pagar Bermasalah SD Negeri 08 Ambon, yang melibatkan juga stafnya Yasmu Budiatin, S.Pd, M.Si, atau akrab di panggil Ibu Titin yang juga merupakan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Dinas Pendidikan Kota Ambon. Kasus Penyalah Gunaan Dana BOS untuk membangun pagar dan membeli bunga hias pada SD Negeri 79 Ambon, serta kasus ter viral soal Penyalah Gunaan Kewenangan dan Jabatan oleh Kepsek SD Negeri 90 Ambon, yang di duga merupakan anak emas dari sang Kadis Pendidikan Drs. Ferdiandus Tasso, M.Si maupun Kepala Bidang Pendidikan Guru dan Tenaga Ke pendidikan (PTK), Yanti Wakanno, yang kini juga menjabat sebagai Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Ambon.
Hingga berita ini di publikasi pihak Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. Ferdiandus Tasso, M.Si dan pihak-pihak lainnya belum dapat di konfirmasi. (BN-08)





