Bank Indonesia Lakukan Penukaran Uang Rusak.

Maluku,Bedahnusantara.com-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku tetap melakukan penukaran uang rusak atau cacat.

AVvXsEgJN0awWqkejmjivSY85 hPgn9vVsr5dhPWysmo4tBfnKMMK4YVXp27gqLwH3X3y4m9sDjtWj3VZnQx20 Dkirnxg2hEptQyibXt1SsXVL1ZHq eK7pr4w9kZd4pSqJhQqOV3nmg5EKUvewnuSbQDd xPBgU7rwZdQdBPvtjeC5pNP4X BRCPXV6ZbaMA=w640 h358

Akui Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku Noviarasano Manullang kepada wartawan di Kantor BI Provinsi Maluku, Kamis (16/12/2021).

Dia mengatakan, masyarakat dapat melakukan penukaran uang rusak atau cacat melalui pelayanan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) Bank Indonesia (BI), melalui laman https://pintar.bi.go.id. 

“Pemanfaatan aplikasi PINTAR  merupakan salah satu upaya BI dalam meningkatkan layanan kas kepada masyarakat dan untuk terus memperkuat layanan publik di era kenormalan baru, dengan mengurangi antrian pemesanan pada layanan penukaran uang rupiah yang rusak atau cacat,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dengan menggunakan aplikasi PINTAR, masyarakat tidak perlu melakukan antrian di BI karena, dapat melakukan pemesanan penukaran uang rupiah rusak atau cacat dengan menggunakan syarat berupa kartu Peduli Lindungi dan hasil Antigen Negatif.

“Masyarakat melakukan penukaran uang Rupiah rusak atau cacat di kantor BI sesuai dengan syarat yang tah ditetapkan,” terangnya.

Dia menghimbau, masyarakat yang akan melakukan penukaran di kantor BI untuk tetap menjalankan protokol COVID-19.

“Kita masih berada dalam suasana COVID-19 sehingga, protokol kesehatan harus tetap dijaga agar, kita terhindar dari COVID,” tandasnya. ( BN-02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan