MBD, Bedah Nusantara.com: ANGGOTA Legislatif (Aleg) Maluku Barat Daya (MBD) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) atas nama Aswerus Petrus Tunay dilaporkan ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDI-P karena selingkuh dengan isteri orang dan menyebabkan rumah tangga selingkuhannya (CJ) yang adalah salah satu tenaga medis di wilayah itu harus berantakan.
Laporan dilayangkan sendiri oleh Steven A Pay, suami dari CJ yang merasa rumah tangganya dihancurkan oleh anggota DPRD yang diketahui juga sudah beristri seorang pendeta itu.
Aswerus Petrus Tunay dilaporkan berdalih sakit sehingga minta dirawat oleh CJ sebagai alasan agar dia bisa tinggal bersama di rumah dinasnya di Tiakur, Kabupaten MBD agar leluasa bermesraan dengan isteri dari pria yang sebetulnya masih punya hubungan saudara dengan dirinya itu. Karena terbuai janji-janji manis dari si anggota DPRD, CJ rela menelantarkan suami dan anak-anaknya di Desa Mahaleta, Kecamatan Mdonahera MBD selama berbulan-bulan lamanya.
Bahkan terakhir, ketika suaminya pergi menjemputnya ke Tiakur, CJ menolak untuk pulang ke Mahaleta.
Bukan cuma itu, CJ karena termakan bujuk rayuan dan kemanjaan materi yang diberikan, akhirnya menunjukan sikap antipati terhadap suaminya bahkan terus-terus minta diceraikan.
Dalam laporan Steven A Pay yang juga disampaikan ke media ini, disebutkan bahwa hubungan isteri tercintanya itu dengan sang aleg sebenarnya sudah diketahuinya lewat hand phone isterinya.
Ia sempat membuktikannya sendiri ketika memakai hand phone isterinya berkomunikasi dengan sang aleg untuk bertemu di tempat biasa mereka memadu kasih. Saat itu sempat terjadi peristiwa pengejaran yang mengakibatkan mobil dinas Aswerus Petrus Tunay dilempari dan terbalik.
Buntutnya, sang aleg melaporkan kejadian ke Polsek Weet di Tiakur dan kemudian, pada 22 Maret 2014 lahir kesepakatan antara kedua belah pihak. Aswerus Petrus Tunay berjanji tidak lagi mengganggu CJ dan Steven A Pay berjanji akan menyelesaikan perosalan yang terjadi secara kekeluargaan. Namun ternyata si anggota DPRD ini melanggar kesepakatannya sendiri dan terus menjalin hubungan asmara dengan CJ, bahkan mereka sempat bersama ke Ambon dan diketahui memadu asmara di salah satu penginapan yang terletak di Kecamatan Sirimau selama beberapa hari.
Sudah begitu, ketika kembali ke MBD, Aswerus Petrus Tunay kembali menahan CJ agar tidak meneruskan perjalanan dengan kapal ke Mahaleta. Tunay juga akhirnya berhasil mengusahakan pemindahan CJ ke Tiakur namun kemudian dibatalkan oleh Bupati MBD Barnabas Orno ketika Steven A Pay menghadap dan mengemukakan persoalan rumah tangganya berikut perselingkuhan yang terjadi.
Laporan Steven A Pay juga disertai salah satu surat cinta CJ kepada Aswerus Petrus Tunay yang berisikan ungkapan perasaan cinta dan menggambarkan suasana kebersamaan dan kemesraan mereka selama ini.
Yang menarik, selain disampaikan ke DPP PDI-P, laporan suami yang dikhianati ini juga ditembuskan kepada DPD PDI-P Maluku, Ketua DPC PDI-P MBD, Bupati MBD,. Ketua DPRD MBD Ketua PAC PDI-P se-Kabupaten MBD juga kepada pers.
Menangani hal ini, pihak DPD PDI-P Maluku yang dikonfirmasi mengaku telah menerima laporan perselingkuhan anggota DPRD MBD tersebut. ”Iya laporannya sudah masuk ke DPD dan mungkin juga sudah ke diterima DPP PDI-P. Intinya akan ada langkah yang bakal diambil terhadap yang bersangkutan,” kata salah satu pengurus DPD PDI-P Maluku yang meminta agar tidak disebutkan namanya.
Desak Dinonaktifkan
Sementara itu, salah satu mahasiswa MBD di Ambon, Roy Mosse yang dimintai komentarnya terkait hal ini mengaku sudah mendengar kasus perselingkuhan anggota DPRD MBD dari PDI-P itu.
”Beliau itu dapilnya Babar-Damer. Ini periode kedua, setelah sebelumnya beliau mem-PAW-kan almarhum Selly Tiwery. Jadi informasinya sudah beredar di masyarakat. Itu sudah menjadi rahasia umum. Masyarakat sendiri menyesal baru mengetahuinya, padahal jika sejak awal masyarakat tau, yang bersangkutan tidak mungkin dipilih lagi menjadi anggota DPRD,” tandasnya.
Mose meminta agar DPP PDI-P Maluku bahkan DPP PDI-P tidak tinggal diam melihat persoalan ini. ”Ini sudah sangat amoral. PDI-P mestinya tidak mendiamkan hal ini. Dia itu harus dinonaktifkan dari keanggotaan partai, selanjutnya di-PAW-kan saja dengan kader yang bermoral bagus,” desaknya.
Mose juga berjanji akan mengkoordinasikan mahasiswa MBD di Ambon untuk memantau perkembangan kasus ini biar perlu mempresurnya dengan aksi demonstrasi.
”MBD itu negeri adat. Ini harus dijadikan pelajaran berarti agar kedepan tidak terulang lagi,” tegasnya.(BN-08)