Ambon,Bedahnusantara.com:Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku mengumumkan status 11 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku berada pada zona kuning penyebaran Covid-19.
Hal ini menyebabkan, Provinsi Maluku berada pada zona kuning atau risiko rendah penyebaran Covid-19.
“11 kabupaten dan kota di Maluku telah masuk dalam zona kuning,” ujar Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (18/5/2021)
Dia mengakui, Provinsi Maluku telah berada pada zona kuning atau resiko rendah penyebaran Covid-19 dengan peningkatan skoring zonasi per tanggal 16 Mei 2021 adalah 2,56.
”Kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan menyebabkan, seluruh kabupaten dan kota masuk dalam zona kuning,” paparnya.
Dia menjelaskan, berdasarkan data penanganan Covid-19 di Maluku, untuk Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) memiliki skor zona kuning 2,6, Maluku Tenggara (Malra) 2,79, Maluku Tenggara Barat (MTB) 2,76, Kabupaten Buru 2,78.
Sementara, Seram Bagian Timur (SBT) 2,94, Seram Bagian Barat (SBB) 2,78, Kabupaten Kepulauan Aru 2,58, Maluku Barat Daya (MBD) 2,81, Kabupeten Buru Selatan (Bursel) 2,79, Kota Ambon 2,5 dan Kota Tual memiliki skor zonasi 2,66.
“Yang paling memiliki skor tinggi diantara 11 kabupaten dan kota hanya SBT. Karena SBT sekarang sudah memasuki zona hijau atau tidak ada kasus,” jelasnya.
Meski telah masuk ke zona kuning, dia berharap masyarakat Maluku tidak lengah dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Keberhasilan Provinsi Maluku masuk ke zona kuning karena hasil dari kerja keras pemerintah lewat Satgas Penanggulangan Covid- 19, masyarakat dan takeholder dalam pengendalian dan pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19,” akuinya.( BN-02)






