Wujudkan Ambon Bersih, Pengelolaan Sampah Diatur Desa, Negeri Dan Kelurahan

InShot 20230102 233625008

Ambon,Bedahnusantara.com-Untuk mewujudkan Ambon bersih, pengelolaan sampah akan diatur oleh setiap desa, negeri dan kelurahan.

Demikian hal ini disampaikan pejabat Walikota Ambon saat memimpin apel perdana awal kerja tahun 2023 di halaman parkir Balai Kota Ambon, Senin (2/1/2023).

Dia mengatakan, salah satu program prioritas Ambon Bersih yang dimiliki oleh pihaknya belum dapat diwujudkan secara maksimal sehingga, dibutuhkan kerjasama dan partisipasi dari setiap desa, negeri dan kelurahan yang ada di Kota Ambon.

“Kita tidak bisa berharap bahwa masalah sampah akan dikelola secara baik oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, namun dibutuhkan partisipasi dan kerjasama dari setiap kepala desa raja dan lurah yang ada di Kota Ambon,” ungkapnya.

Dia berharap, melalui kebijakan ini, kita dapat mewujudkan program Ambon bersih.

“Dengan kebijakan ini setiap desa negeri dan kelurahan dapat membantu Pemkot Ambon untuk menyelesaikan masalah sampah,” terangnya.

Selain kerjasama dengan Desa, Negeri dan Kelurahan, partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan tentang waktu membuang sampah.

“Jangan sampai desa, negeri dan kelurahan telah bekerja maksimal untuk menjadikan Ambon Bersih namun, hal ini tidak didukung dengan adanya partisipasi dari masyarakat,” tandasnya. ( BN-03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan