Ambon,Bedanusantara.com-Wakil Wali Kota Ambon Syarief Hadler meluruskan larangan berhijab yang dilakukan oleh salah satu sekolah swasta ternama di Kota Ambon itu tidak benar.
“Saya ingin meluruskan tentang larangan berhijab yang dikeluarkan salah satu sekolah swasta terhadap salah satu anak berinisial T di kota Ambon, sebagaimana diviralkan akun FB atas nama Shelvia Kanal itu tidak benar,” ungkapnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (30/03/2021).
Dia menjelaskan, isu yang beredar di media sosial sama sekali tidak benar karena, selama ini anak yang berinisal T belum terdaftar maupun mendaftarkan diri sebagai siswa pada sekolah swasta tersebut.
“Anak yang bersangkutan belum mendaftar secara resmi sebagai siswa, sehingga masalah ini tidak perlu beredar di media sosial,” katanya.
Dijelaskannya, pihaknya bersama Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) , serta Camat Baguala, telah bertemu dengan pihak sekolah swasta tersebut untuk meminta klarifikasi tentang duduk persoalan yang sebenarnya, ternyata kesimpulannya, anak T hingga saat ini, belum terdaftar sebagai siswa pada sekolah tersebut.
“Kita telah melakukan pertemuan agar, masalah ini tidak semakin besar ditengah masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya meminta masyarakat, agar tetap tenang dan jangan terpancing dengan status yang beredar di media sosial.
“Masyarakat tetap tenang dan jangan terpancing status di media sosial yang belum tentu sesuai dengan kenyataan yang ada,” pintanya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Badan Kesbangpol tengah berupaya menelusuri persoalan ini, agar tidak menjadi polemik di masyarakat.
“Persoalan ini hendaknya tidak dijadikan polemik yang berlebihan, karena isu – isu seperti ini sangat sensitif bila dikaitkan dengan kehidupan sosial masyarakat kota Ambon,” tandasnya.( BN-02)






