Editor: Redaksi
AMBON, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus mengoptimalkan pelayanan kegawatdaruratan melalui layanan Call Center 112 sebagai saluran pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Hingga periode September 2025–Juli 2026, layanan tersebut telah menerima dan menangani 1.408 laporan dari berbagai jenis keadaan darurat yang terjadi di Kota Ambon.
Berdasarkan data rekapitulasi Call Center 112 Kota Ambon, jumlah laporan yang masuk sepanjang September–Desember 2025 tercatat sebanyak 470 kasus, sedangkan pada Januari–Juli 2026 meningkat menjadi 938 kasus. Data tersebut menunjukkan semakin tingginya pemanfaatan layanan Call Center 112 oleh masyarakat dalam melaporkan berbagai kondisi darurat.
Dari keseluruhan laporan yang diterima, Darurat Keamanan dan Ketertiban menjadi jenis laporan yang paling mendominasi dengan total 665 kasus selama periode September 2025 hingga Juli 2026. Sementara pada tahun 2026 saja, kategori ini mencapai 477 laporan, yang meliputi gangguan keamanan, perkelahian massa, kriminalitas, penyalahgunaan minuman keras (miras), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga kasus bunuh diri.
Selain itu, layanan Call Center 112 juga menangani 368 kasus Darurat Medis, 161 kasus Darurat Bencana, 189 kasus Darurat Lain-lain, serta 25 permintaan mobil jenazah.
Untuk kategori kejadian, laporan Gangguan Keamanan menjadi yang terbanyak dengan 164 kasus sepanjang tahun 2026. Disusul Gawat Darurat sebanyak 188 kasus, Penyalahgunaan Miras sebanyak 115 kasus, Perkelahian Massa sebanyak 93 kasus, Lakalantas sebanyak 40 kasus, serta berbagai laporan lainnya seperti KDRT, kriminalitas, kebakaran, pohon tumbang, orang hilang, gangguan hewan liar, kelistrikan hingga kerusakan fasilitas umum.
Sementara berdasarkan wilayah, Kecamatan Sirimau menjadi daerah dengan jumlah laporan tertinggi. Selama periode September 2025 hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 658 laporan berasal dari kecamatan tersebut. Disusul Kecamatan Nusaniwe sebanyak 371 laporan, Teluk Ambon Baguala sebanyak 200 laporan, Teluk Ambon sebanyak 166 laporan, dan Leitimur Selatan sebanyak 13 laporan.
Saat dikonfirmasi langsung via telepon, Senin (3/8/2026), Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo Sandi) Kota Ambon, Dr. Ronald H. Lekransy, ST., M.Si., mengatakan bahwa Call Center 112 merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Ambon dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan terintegrasi bagi masyarakat.
Menurutnya, seluruh laporan yang diterima operator akan diverifikasi dan segera diteruskan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis maupun instansi terkait agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin sesuai standar operasional yang berlaku.
“Data ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya memanfaatkan layanan Call Center 112 sebagai media pelaporan keadaan darurat. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas OPD sehingga masyarakat dapat memperoleh pelayanan secara cepat dan tepat,” ujar Lekransy.
Ia menjelaskan, keberadaan Call Center 112 tidak hanya berfungsi menerima laporan kebakaran maupun kecelakaan, tetapi juga berbagai persoalan yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, bencana, kesehatan, hingga kondisi darurat lainnya yang membutuhkan respons cepat dari pemerintah.
Lekransy menambahkan, tingginya jumlah laporan pada kategori keamanan dan ketertiban menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon. Karena itu, koordinasi dengan aparat kepolisian, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan instansi terkait terus diperkuat agar setiap laporan dapat ditangani secara efektif.
Ia berharap masyarakat dapat terus memanfaatkan layanan Call Center 112 secara bijak dan bertanggung jawab. Menurutnya, partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi yang akurat sangat membantu pemerintah mempercepat penanganan setiap kondisi darurat.
“Pemerintah Kota Ambon akan terus meningkatkan kualitas pelayanan Call Center 112, baik dari sisi sumber daya manusia, sistem, maupun koordinasi antarinstansi. Tujuannya agar masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin cepat, profesional, dan responsif ketika menghadapi situasi darurat,” tutup Lekransy. (BN Grace)





