Kepala Dinas Pendidikan Ambon Dinilai Gagal Tuntaskan Polemik K3S Nusaniwe, Korban Desak Kepastian dan Keadilan

IMG 20260223 WA0056 scaled

Editor: Redaksi

AMBON, Bedahnusantara.com: Penanganan polemik yang melibatkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Nusaniwe kembali menjadi sorotan. Para korban menilai Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F. F. Taso, M.Si, belum memberikan kepastian maupun keputusan yang mampu menyelesaikan persoalan tersebut secara tuntas.

Saat dikonfirmasi langsung melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (1/8/2026), Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F. F. Taso, M.Si, tidak memberikan respons hingga berita ini diterbitkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kepala Dinas Pendidikan memang telah memanggil para korban untuk dimintai keterangan. Selain itu, panitia pelaksana dan pengurus K3S Kecamatan Nusaniwe juga telah dipanggil secara terpisah.

Namun, hingga kini kedua belah pihak belum pernah dipertemukan dalam satu forum mediasi resmi yang difasilitasi Dinas Pendidikan Kota Ambon. Akibatnya, penyelesaian konflik dinilai berjalan di tempat dan belum menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum maupun kepastian administratif bagi para korban.

Para korban menilai langkah pemanggilan yang dilakukan Dinas Pendidikan belum menyentuh substansi persoalan. Mereka mempertanyakan sikap dan ketegasan Kepala Dinas Pendidikan yang hingga saat ini belum mengeluarkan keputusan maupun tindakan konkret untuk menyelesaikan polemik tersebut.

Lebih memprihatinkan lagi, proses hukum yang telah dilaporkan ke kepolisian tetap berjalan. Padahal, menurut para korban, mereka tidak melakukan kesalahan sebagaimana tuduhan yang dialamatkan kepada mereka. Kondisi tersebut membuat para korban merasa semakin dirugikan karena harus menghadapi proses hukum tanpa adanya penyelesaian dari instansi yang membina K3S.

Para korban mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon segera mengambil sikap tegas dan memberikan kepastian atas penyelesaian kasus tersebut. Mereka menilai seorang pimpinan organisasi perangkat daerah tidak cukup hanya memanggil para pihak, tetapi juga harus mampu menghadirkan solusi, memediasi secara adil, serta mengeluarkan keputusan yang memberikan kepastian bagi semua pihak.

Selain itu, para korban juga meminta perhatian serius dari Wali Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon untuk segera turun tangan memberikan sikap tegas atas persoalan ini. Mereka menilai pemerintah kota dan lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan adanya perlindungan terhadap warga yang berani mengungkap dugaan praktik-praktik yang dinilai merugikan dunia pendidikan.

Para korban menegaskan bahwa keberanian mereka dalam menyuarakan persoalan ini seharusnya mendapat perlindungan, bukan justru berujung pada tekanan maupun proses hukum yang berkepanjangan. Mereka juga menyoroti dugaan adanya praktik-praktik yang tidak sehat di lingkungan pendidikan yang selama ini disebut kerap terjadi namun tidak pernah ditindak secara tegas.

Menurut mereka, jika dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas, kondisi tersebut berpotensi merusak tatanan dunia pendidikan di Kota Ambon serta merugikan banyak pihak, termasuk tenaga pendidik dan peserta didik.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi maupun keputusan yang diumumkan Dinas Pendidikan Kota Ambon terkait penyelesaian polemik K3S Kecamatan Nusaniwe. Akibatnya, ketidakpastian masih menyelimuti nasib para korban, sementara proses hukum terus bergulir.

Para korban berharap seluruh pihak terkait, termasuk Pemerintah Kota Ambon dan DPRD Kota Ambon, segera menunjukkan keberpihakan pada prinsip keadilan dengan menyelesaikan persoalan secara transparan, objektif, dan bertanggung jawab agar polemik yang telah berlarut-larut ini tidak semakin merugikan semua pihak. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan