![]() |
| Walikota Ambon Akui Tak Tahu Soal Lahan TPU Muslim Air Besar |
Ambon, Beahnusantara.com: Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengaku, pihaknya tidak mengetahui soal masalah lahan TPU Muslim Air Besar, Kecamatan Sirimau.
“Saya tidak tahu apa-apa soal masalah TPU Muslim Air besar, karena waktu pembebasan lahan dilakukan saya belum menjabat sebagai Wali Kota Ambon,” ungkapnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon.
Dia mengatakan, mekanisme pengaturan pembuatan TPU Muslim tidak diketahui pihaknya, sehingga pembangunan TPU terkendala.
“Saya juga tidak tahu mekanisme untuk pembebasan lahan, karena itu saya tidak mengetahui masalah lahan TPU Muslim,”terangnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Ambon Ristam Simanjuntak menambahkan, sesuai rencana Pemkot Ambon akan fungsikan lokasi TPU Air Besar.
“KIta menunggu keputusan Wali Kota Ambon untuk fungsikan lokasi TPU, karena sampai saat ini lokasi TPU belum difungsikan untuk aktifitas masyarakat,”akuinya.
Dia menjelaskan, sesuai peraturan pemerintah daerah nomor 1 tahun 2015 mewajibkan setiap masyarakat untuk melakukan pemakaman pada TPU yang disediakan Pemerintah.
“Semua aktifitas pemakaman pada TPU yang disediakan sehingga, masyarakat dilarang untuk melakukan pekuburan di pekarangan rumah,” ungkapnya.
Dia berharap, TPU segera difungsikan agar, dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aktifitas pemakaman.
“Dengan aktinya TPU Muslim Air Besar seluruh aktifitas masyarakat akan teratasi untuk akses pekuburan,” tandasnya. (BN-11)






