Wali Kota Ambon Luncurkan SILAPAR untuk Perkuat Transparansi dan Digitalisasi Penerimaan Daerah

IMG 20251014 WA0002 scaled

 

 

AMBON, BEDAHNUSANTARA.COM – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat langkah menuju tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui pemanfaatan teknologi digital. Langkah tersebut diwujudkan dengan peluncuran Sistem Informasi Laporan Penerimaan Daerah (SILAPAR) yang digelar di Ruang Vlisinggen, Balai Kota Ambon, Senin (14/10/2025).

 

Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, dalam sambutannya di ruang rapat Villisingen Kantor Balaikota, Selasa (14/10/2025) menegaskan bahwa transformasi dari sistem manual ke sistem digital bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak di era digitalisasi saat ini.

 

“Kalau kita ingin tetap eksis dan terus memastikan kemajuan menjadi milik kita, maka penyesuaian itu harus segera dilakukan. Kita harus beralih dari sistem manual ke sistem digital,” tegas Wattimena.

 

Ia mengungkapkan, Pemkot Ambon telah menetapkan Roadmap Elektronifikasi Pemerintahan Daerah 2025–2027, sebagai arah kebijakan digitalisasi seluruh aspek pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Roadmap tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Ambon Tahun 2025, tertanggal 19 Agustus 2025.

 

Menurut Wattimena, kehadiran SILAPAR menjadi salah satu inovasi penting dalam mendukung keterbukaan dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam hal pemantauan penerimaan pajak dan retribusi secara real-time.

 

“Saya ingin setiap hari penerimaan daerah kita bisa dipantau langsung. Dengan begitu, evaluasi bisa dilakukan lebih cepat, dan hambatan bisa segera diperbaiki,” ujarnya.

 

Selain itu, Wali Kota juga menekankan pentingnya percepatan penerapan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia menargetkan paling lambat Juni 2026, seluruh transaksi keuangan Pemkot Ambon sudah berbasis sistem KKP.

 

“Paling lambat pertengahan tahun depan, semua transaksi pemerintah kota sudah menggunakan kartu kredit pemerintah. Tidak ada lagi pembayaran manual,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Wattimena juga meminta agar proses digitalisasi tidak hanya terjadi pada sistem keuangan, tetapi juga pada objek-objek pajak, seperti hotel, restoran, dan kafe. Pemasangan alat perekam transaksi di tempat usaha menjadi langkah penting untuk memastikan setoran pajak 10 persen dari masyarakat benar-benar sampai ke kas daerah.

 

“Ini bentuk investasi untuk menaikkan pendapatan. Modal keluar dulu, tapi hasilnya akan kita rasakan. Saya targetkan, dalam lima tahun ke depan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Ambon bisa mencapai Rp300 hingga Rp350 miliar,” ungkapnya optimis.

 

Melalui peluncuran SILAPAR ini, Pemkot Ambon berharap dapat memperkuat indeks kota digital serta menjadikan Ambon sebagai “Smart and Transparent City” di bidang pengelolaan keuangan daerah. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan