Wali Kota Ambon: Kerja Sama Pemasyarakatan Harus Didukung Lintas Sektor

IMG 20260209 WA0014

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh jajaran Pemerintah Kota Ambon dalam mendukung kerja sama lintas sektor, khususnya di bidang Pemasyarakatan. Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan bersamaan dengan apel pagi di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (9/2/2026).

Menurut Bodewin, pelaksanaan penandatanganan kerja sama sengaja dilakukan bertepatan dengan apel pagi agar dapat disaksikan langsung oleh hampir seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, bukan hanya pimpinan.

“Ini lebih penting dibandingkan dilakukan di ruang pertemuan yang hanya dihadiri pimpinan saja. Supaya semua kita tahu dan paham bahwa ada kerja sama yang mesti kita dukung bersama, lintas sektor,” ujar Bodewin.

Ia menjelaskan, kerja sama antara Pemerintah Kota Ambon dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Maluku menjadi panduan awal yang nantinya akan ditindaklanjuti secara teknis melalui perjanjian kerja sama (PKS) antarperangkat daerah.

“Secara teknis nanti akan ada PKS, misalnya antara Lapas Anak dengan Dinas Perindustrian, Dinas Koperasi, dan OPD lainnya. Semua bisa bekerja bersama untuk membantu saudara-saudara kita yang sedang dibina, agar mereka siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang dimiliki,” jelasnya.

Bodewin menambahkan, Pemerintah Kota Ambon siap memfasilitasi pemasaran produk hasil pembinaan warga binaan, penyediaan peralatan, hingga dukungan infrastruktur. Ia mencontohkan bantuan perbaikan fasilitas di Lapas Anak, termasuk perbaikan tempat tidur yang sudah tidak layak pakai serta pembangunan akses jalan yang telah dijanjikan pemerintah kota.

“Ini bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kota terhadap warga binaan yang sedang menjalani pembinaan di Lapas maupun Bapas,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Bodewin juga menyinggung penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang mengatur jenis hukuman sosial berupa kerja sosial. Ia mengatakan, Pemerintah Kota Ambon telah membahas hal tersebut bersama unsur Forkopimda, termasuk Kejaksaan dan Pengadilan Negeri.

“Kita sudah pikirkan, kalau nanti ada hukuman kerja sosial, dilaksanakan di mana dan bentuknya seperti apa. Misalnya membantu penanganan sampah. Tanggung jawab pemerintah kota adalah menjamin pelaksanaan hukuman itu berjalan baik dan terkontrol,” katanya.

Untuk itu, lanjut Bodewin, akan dilakukan PKS dengan OPD terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan, Dinas Sosial, serta OPD lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Ambon juga memberikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku atas kolaborasi yang telah terjalin, meskipun sebelumnya belum seluruhnya dituangkan dalam kesepakatan tertulis.

“Kita bukan baru bekerja sama hari ini. Kolaborasi sudah lama terbangun, dan harapan saya semua yang kita sepakati hari ini benar-benar ditindaklanjuti melalui dinas teknis,” ujarnya.

Selain membahas Pemasyarakatan, Bodewin turut menyampaikan penghargaan atas penyerahan sertifikat Sekolah Ramah Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kepada SD Negeri 64 Ambon. Ia berharap seluruh satuan pendidikan di Kota Ambon, khususnya PAUD, SD, dan SMP, dapat menjadi sekolah yang ramah anak dan ramah disabilitas.

Di akhir sambutannya, Bodewin memastikan bahwa dalam waktu dekat Pemerintah Kota Ambon akan melakukan mutasi dan promosi jabatan administrator dan pengawas, termasuk pengisian jabatan lurah, kepala puskesmas, dan kepala sekolah yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt).

“Jabatan-jabatan ini adalah tulang punggung pemerintahan. Harus diisi oleh orang-orang yang punya kapasitas dan komitmen,” pungkasnya. (BN Grace)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan