Wali Kota Ambon Geram: Sasi dan Pemalangan Toko Dian Pertiwi Dinilai Hambat Iklim Investasi

IMG 20251028 WA0011

 

 

Ambon, Bedahnusantara.com – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menunjukkan sikap tegas atas tindakan sasi dan pemalangan gedung milik Toko Dian Pertiwi di kawasan depan Tugu Dr. Johannis Leimena, Poka, Kecamatan Teluk Ambon. Tindakan sepihak yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat adat Negeri Rumah Tiga itu membuat orang nomor satu di Kota Ambon tersebut merasa kesal.

 

Kekesalan Wali Kota disampaikan usai memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon, Senin (27/10/2025). Ia menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tidak akan tinggal diam terhadap tindakan-tindakan yang dianggap menghambat laju pembangunan dan iklim investasi di kota ini.

 

“Kita sementara berupaya membuka ruang investasi seluas-luasnya di Kota Ambon, tapi ada oknum-oknum yang justru menghambat dengan cara-cara seperti ini,” tegas Wattimena.

 

Ia mengatakan, segala persoalan yang muncul di masyarakat harus diselesaikan melalui prosedur hukum dan mekanisme yang berlaku, bukan dengan aksi sepihak seperti sasi dan pemalangan. Menurutnya, tindakan itu bukan hanya merugikan pemilik usaha, tetapi juga berdampak pada pekerja dan roda ekonomi sekitar.

 

“Kalau ada masalah, ada aturan dan jalur hukum yang bisa ditempuh. Tidak boleh main sasi atau palang seenaknya. Ini bisa merugikan banyak pihak,” ujar Wali Kota dengan nada kecewa.

 

Dalam waktu dekat, dirinya bersama para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan turun langsung ke lapangan untuk memantau situasi dan berdialog dengan semua pihak yang terlibat. Langkah ini dilakukan agar permasalahan dapat diselesaikan secara damai dan sesuai ketentuan.

 

Wattimena juga meminta Camat Teluk Ambon serta Saniri Negeri Rumah Tiga untuk mengambil sikap bijak dan tegas dalam menyikapi situasi ini. Ia menilai, sebagai perangkat pemerintah dan lembaga adat, keduanya memiliki peran penting dalam menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

 

“Saya berharap camat dan saniri negeri tidak diam. Harus ada langkah bijak agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas,” imbuhnya.

 

Sebagai langkah konkret, Wali Kota telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan dan membongkar sasi serta pemalangan yang telah dilakukan.

 

Satpol PP sudah saya perintahkan turun. Kita harus tegakkan aturan dan jaga wibawa pemerintah,” tandas Wattimena.

 

Pemkot Ambon menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif, sekaligus memastikan setiap warga dan pelaku usaha merasa terlindungi secara hukum. (BN – Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan