Tujuh Komisioner OJK Resmi Dilantik

IMG 20260328 WA0007 scaled

Editor: Redaksi 

JAKARTA , Bedahnusantara.com:  Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (25/3/2026), di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta.

Pengangkatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 30/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner OJK. Dari tujuh anggota yang dilantik, lima di antaranya merupakan hasil penetapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026, setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan oleh Komisi XI DPR RI. Sementara dua lainnya merupakan anggota ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.

Adapun tujuh anggota yang dilantik terdiri dari Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner, Heruawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua, serta Hasan Fawzi, Dicky Kartikoyono, dan Adi Budiarso sebagai kepala eksekutif pada masing-masing bidang pengawasan. Sementara itu, Juda Agung dan Thomas A.M Djiwandono ditetapkan sebagai anggota ex-officio.

Dengan pengucapan sumpah jabatan tersebut, ketujuh anggota resmi menjalankan tugas dan kewenangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK yang telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Pelantikan ini menandai penguatan kepemimpinan di lingkungan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong pendalaman pasar keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan serta meningkatkan kontribusi sektor jasa keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Selain itu, OJK juga akan memperkuat pengawasan terintegrasi dan meningkatkan perlindungan konsumen melalui penegakan hukum yang lebih optimal.

Acara tersebut turut dihadiri pimpinan lembaga negara, anggota Komisi XI DPR RI, pimpinan kementerian/lembaga, serta para pemangku kepentingan di sektor jasa keuangan. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan