Editor : Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Gelar Pahlawan Tanpa Tanda Jasa atau Guru dan juga status Pemimpin yang Baik, nampaknya tidak layak dan tidak cocok di berikan atau di sematkan kepada seorang Rizal,S.Pd (NIP.198706012009041001) yang merupakan Kepala Sekolah SD Negeri 90 Ambon, yang terletak di Jln.Gunung Nona Raya, No.1, Desa Wayame Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Hal tersebut dikarenakan yang bersangkutan tidak menunjukan sikap dan teladan yang layaknya seorang Guru maupun seorang pemimpin pada Lembaga Pendidikan Sekolah Dasar (SD) Negeri 90 Ambon.
Sebab selain pernah terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap tiga orang siswa nya, hingga berujung pelaporan secara hukum ke Polsek, Ketika yang bersangkutan masih menjalankan tugas pokoknya sebagai seorang guru atau pengajar, dan juga sang Kepsek Rizal,S.Pd bahkan dengan sepihak dan arogansi nya mengubah ruang guru dan kantor menjadi seperti ruang tamu dan ruang keluarga miliknya, dengan membiarkan anak-anakya mempergunakan fasilitas sekolah baik itu Wifi, dan TV layaknya milik pribadi, yang menyebakan sehingga ruang guru dan kantor telah beralih fungsi menjadi ruang keluarga milik sang Kepsek Rizal,S.Pd.
Ternyata aksi sadis dan tidak menunjukan sosok Guru atau Kepala Sekolah juga ditunjukkan Kepsek Rizal,S.Pd,dengan melakukan kebijakan kemudian melakukan Langkah pengambilan semua kunci baik kunci ruang guru, ruang kantor, ruang kelas, dan ruangan lainnya yang ada di sekolah termasuk kunci pagar sekolah dari sang penjaga sekolah.
Tindakan ini, dilakukan oleh sang kepsek Rizal,S.Pd ini, dengan berdalih bahwa kewenangan memegang kunci-kunci semua fasilitas sekolah ada di tangan Kepala Sekolah, padahal tindakan tersebut hanyalah sebuah kedok guna memuluskan dan makin mempermudah aksi-aksi Ilegal dan bisnis siluman yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dengan mempergunakan fasilitas Negara yang ada pada Lembaga Pendidikan SD Negeri 90 Ambon.
Akibat Tindakan arogansi dari sang Kepsek Rizal,S.Pd tersbut, menyebabkan setiap kali, siswa- siswi SD Negeri 90 Ambon, yang hendak mengukuti program belajar les tambahan, harus melakukan proses belajar mengajar di depan emperan sekolah, sebab kunci-kunci ruangan kelas telah diambil oleh sang Kepsek Kepsek Rizal,S.Pd.
Tindakan ini, kemudian menuai banyak kecaman dari orang tua wali murid, yang marah akibat anak-anak mereka mesti belajar di tempat yang tidak layak, bahkan tidak pantas untuk berlangsungnya sebuah Proses belajar mengajar.
” Kami dapat liat kenyataan yang sangat miris, anak-anak kami, mesti belajar dan ikut les di emperan kelas dan tidak bisa masuk untuk ikut les di kelas, sebab kunci ruang kelas di tahan dan di pegang oleh kepala sekolah,” Ungkap para Wali murid.
Kami bahkan pernah menanyakan langsung kepada Guru -guru akan tetapi mereka tidak bisa memberi penjelasan secara pasti, apa yang jadi penyebab Kepsek Rizal,S.Pd. menahan kunci-kunci ruangan kelas, yang berakibat anak-anak harus ikut les di depan emperan sekolah.
Tidak sampai di situ saja, Ketika pihak Dinas Pendidikan Kota Ambon lewat Sekretaris Dinas, C Moniharapon, D.Pd, M.Pd yang datang untuk menyikapi persoalan yang terjadi di Sekolah SD Negeri 90 Ambon pada hari selasa tanggal 18 febuari 2025, sang Kepsek Rizal,S.Pd tidak mengakui kesalahan dan kejahatan yang dibuatnya, akan tetapi sang Kepsek Rizal,S.Pd malah melakukan Fitnah kepada Guru yang bersangkutan.
Sang Kepsek Rizal,S.Pd berdalih bahwa sang guru melakukan pembohongan, soal kunci ruang kelas sebab menurut Kepsek Rizal,S.Pd, guru tersebut tahu dimana letak kunci-kunci ruang kelas, dan itu ada di belakang pintu ruang kepala sekolah.
Dengan sangat kecewa ketika pak Sekdis datang dan ada seorang guru senior yang melaporkan. dan seketika itu juga pak Sekdis melakukan klarifikasi kepada Kepsek Rizal,S.Pd dengan menanyakan “kenapa pak pegang kunci sampai anak2 di luar seperti itu,” Tanya Sekretaris Dinas C Moniharapon, D.Pd, M.Pd
Akan tetapi pak Kepsek Rizal,S.Pd malah balik menfitnah saya dengan mengatakan “ibu guru tau pak di mana saya taruh kuncinya ada di belakang pintu saya gantung tinggal ambil saja,” ungkap sang guru menirukan ucapan Kepsek Rizal,S.Pd.
Padahal fakta yang terjadi adalah: tindakan yang sangat tidak pantas yang di lakukan oleh kepsek yang bernama Rizal,S.Pd kepada saya selaku guru honorer. dan hal tersebut terjadi di depan Bapak Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Ambon, ” Ketika pa SEKDIS datang untuk membahas kejadian demi kejadian yang ada di sekolah kami SDN 90 Wayame, dengan viralnya berita negatif yang ada di media social,” Ungkapnya.
” Pak Kepsek Rizal,S.Pd memfitnah saya dengan pembahasan masalah kunci-kunci ruangan yang dia sendiri ambil dan menahan semua kunci-kunci ruangan dari penjaga sekolah. Sampai saya kesulitan untuk mendapatkan kunci sebagai guru bahasa inggris yang mau memberikan les kepada anak-anak murid saya. Sehingga anak-anak murid saya dengan terpaksa harus duduk di teras di luar kelas untuk mengikuti les dan sudah hampir 4x semenjak kepemimpinan kepsek Rizal,” Jelas sang guru yang di fitnah oleh Kepsek Rizal,S.Pd.
Dan untuk diketahui, lanjutnya, “sebelumnya kunci ruangan kelas, saya sudah minta dari kepsek dan istriya bahkan anaknya tetapi jawab mereka tidak ada, karena memang semua kunci di tahan oleh kepsek dan kami guru-guru semua juga tidak tau di mana letak kuncinya,”terang sang guru yang di fitnah oleh Kepsek Rizal,S.Pd.
” Saya menganggap kepsek ini sangat pengecut dan cuci tangan di hadapan orang Dinas. dengan cara balik menyalahkan dan memfitnah saya sebagai guru honorer. Dan juga fitnahan berikutnya pak kepsek menceritakan saya di orang tua murid bahwa saya juga tau di mana letak kuncinya berada. dan menceritakan bahwa kepsek Rizal,S.Pd tidak suka kepada saya,” Tutur Guru yang di fitnah oleh Kepsek Rizal,S.Pd.
Bahwa, lanjutnya, ” saya tidak suka cara ibu guru honor minta kunci kepada saya,” Ungkap sang guru menirukan ucapan Kepsek Rizal,S.Pd saat curhat kepada salah seorang wali murid yang di duga adalah salah satu penyumbang di Lembaga Pendidikan SD Negeri 90 Ambon.
Tidak sampai di situ saja, tambah sang guru, Kepsek Rizal,S.Pd. bahkan dengan tegas mengancam saya dengan kata-kata ancaman secara verbal dengan berkata bahwa: ” kamu harus ingat Nasib kamu guru honor ada di tangan saya! Kamu tau saya ini kepsek,” Tandas sang guru yang di fitnah oleh Kepsek Rizal,S.Pd.
Disisi lain, pihak Dinas Pendidikan Kota Ambon, C Moniharapon, D.Pd, M.Pd ketika di konfirmasi, membenarkan bahwa sang Kepsek Rizal,S.Pd menyatakan hal yang demikian, akan tetapi kemudian Sekretaris Dinas memberi ruang untuk mendengarkan fakta yang sebenarnya lewat pengungkapan para dewan guru.
” saya memang mendengar sang Kepsek Rizal,S.Pd menyatakan itu, tapi kemudian sang guru memberi penjelasan tegas sesuai fakta yang terjadi, sehingga akhirnya di ketahui bahwa memang benar sang Kepsek Rizal,S.Pd telah melakukan penipuan serta fitnah kepada sang guru, dan kemudian saya menyuruh mengembalikan lagi semua kunci kepada penjaga sekolah, sebab Kepsek Rizal,S.Pd tidak berkewenangan memegang atau menahan kunci-kunci ruangan yang ada di sekolah,” Terang Moniharapon Sekretaris Dinas Pendidikan.
Sementara itu, permintaan para orang tua wali murid agar sang Kepsek Rizal,S.Pd untuk segera di pecat dan di pindahkan dari Sekolah SD Negeri 90 Ambon semakin keras bergema.
Sejumlah pihak dari para orang tua wali murid bahkan menyatakan bahwa mereka pernah melakukan petisi dan penyuratan secara resmi kepada Dinas Pendidikan Kota Ambon dan juga lembaga DPRD Kota Ambon, agar sang Kepsek Rizal,S.Pd di tolak dan jangan jadi kepsek di SD Negeri 90 Ambon.
” kami pernah lakukan penolakan dan bahkan sampai ada petisi juga penyuratan agar dia Kepsek Rizal,S.Pd jangan lagi ada di sekolah ini apalagi sampai menjadi Kepala Sekolah, sebab hal – hal seperti ini yang kami takut kan akan terulang dan ternyata terbukti, setelah menjadi Kepsek, Rizal,S.Pd semakin semena-mena dan tidak manusiawi terhadap anak-anak kami,” tegas para wali murid (BN-03)





