Editor: Redaksi
AMBON, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota Ambon melalui Kelurahan Uritetu terus memperkuat upaya peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pelaksanaan pendataan digitalisasi bantuan sosial (Bansos) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Kelurahan Uritetu, Kecamatan Sirimau, Selasa (21/7/2026), itu melibatkan Dinas Sosial Kota Ambon, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon, agen Perlinsos, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdomisili di Kelurahan Uritetu.
Program tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Ambon dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik sekaligus memastikan data masyarakat penerima bantuan sosial semakin akurat, mutakhir, dan terintegrasi dalam satu sistem.
Lurah Uritetu, Yohanes Tutuhatunewa, SH, mengatakan kegiatan pendataan dilakukan secara menyeluruh terhadap masyarakat Kelurahan Uritetu dengan melibatkan agen-agen Perlinsos yang didampingi petugas Dinas Sosial Kota Ambon.
Saat diwawancarai di Kantor Balai Kota Ambon, Selasa (21/7/2026), Tutuhatunewa menjelaskan bahwa proses pendataan digitalisasi bantuan sosial bertujuan membangun basis data yang valid sehingga penyaluran bantuan pemerintah dapat dilakukan secara tepat sasaran.
“Pada hari Senin, 20 Juli, kami melaksanakan pendaftaran digitalisasi bantuan sosial oleh agen-agen Perlinsos. Kegiatan ini melibatkan ASN yang berdomisili di Kelurahan Uritetu serta petugas dari Dinas Sosial yang membantu para agen mendaftarkan seluruh penduduk Kelurahan Uritetu ke dalam sistem digitalisasi bantuan sosial,” ujarnya.
Menurutnya, digitalisasi data penerima bantuan sosial akan mempermudah pemerintah dalam melakukan verifikasi dan validasi calon penerima bantuan. Dengan sistem digital yang terintegrasi, masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan akan lebih mudah memperoleh bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial.
“Ke depan, kegiatan ini akan mempermudah masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial karena seluruh data sudah masuk dalam sistem digital,” katanya.
Selain pendataan bantuan sosial, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang dilaksanakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon di Kantor Kelurahan Uritetu.
Tutuhatunewa menjelaskan, layanan IKD diberikan kepada masyarakat sebagai bagian dari percepatan transformasi layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang saat ini terus dikembangkan pemerintah.
“Pelaksanaan kegiatan juga dibarengi dengan pendaftaran IKD bagi seluruh masyarakat yang dibantu oleh Dinas Dukcapil. Tujuannya untuk mendaftarkan identitas seluruh warga Kota Ambon, khususnya masyarakat Kelurahan Uritetu, secara digital sehingga pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih cepat, mudah, dan efisien,” jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung sejak pagi hingga sore hari tersebut mendapat antusiasme masyarakat. Warga secara bergantian mengikuti proses pendataan bantuan sosial sekaligus aktivasi IKD dengan pendampingan dari petugas yang telah disiapkan.
Meski demikian, pihak kelurahan belum dapat memastikan jumlah warga yang telah mengikuti kegiatan karena proses rekapitulasi masih dilakukan melalui aplikasi yang digunakan selama pendataan.
“Untuk jumlah peserta kami belum menghitung karena masih dilakukan rekapitulasi. Namun seluruh nama warga yang mengikuti kegiatan sudah tercatat lengkap di dalam aplikasi. Termasuk data mengenai siapa yang layak menerima bantuan sosial, semuanya sudah terkaver dalam sistem,” ungkapnya.
Ia berharap melalui digitalisasi data bantuan sosial dan percepatan aktivasi IKD, kualitas pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat. Selain mempercepat proses administrasi, data yang akurat juga akan menjadi dasar pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan dan program perlindungan sosial agar benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (BN Grace)





