Dinkes Ambon Pastikan 90 Persen Dana Bagi Hasil Cukai Rokok Dialokasikan untuk BPJS Warga Miskin

IMG 20260328 WA0054

Editor: Redaksi

Ambon, Bedahnusantara.com: Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus memperkuat komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mengalokasikan sekitar 90 persen Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) untuk mendukung pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, dr. Johan Stefanus Norimarna, mengatakan pemerintah kota tetap memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat, meskipun masih ditemukan sejumlah persoalan administrasi yang menyebabkan status kepesertaan sebagian warga menjadi tidak aktif.

Hal tersebut disampaikan Johan saat diwawancarai di Kantor Balai Kota Ambon, Senin (20/7/2026).

Menurutnya, terdapat beberapa kasus di mana status kepesertaan BPJS masyarakat dinonaktifkan melalui sistem di tingkat pusat, sehingga pemerintah daerah tidak selalu mengetahui secara langsung penyebab penghentian kepesertaan tersebut.

“Yang menjadi persoalan adalah ketika kepesertaan diputus di tingkat pusat, kami di daerah perlu mengetahui penyebabnya. Apakah karena perubahan data, kondisi ekonomi, atau faktor administrasi lainnya. Bahkan ada masyarakat yang masih memenuhi syarat, namun status kepesertaannya tiba-tiba tidak aktif. Hal-hal seperti ini masih memerlukan sinkronisasi data yang lebih baik,” jelas Johan.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan mengapa Wali Kota Ambon terus mendorong percepatan pembangunan rumah sakit milik Pemerintah Kota Ambon. Kehadiran rumah sakit tersebut diharapkan mampu memperkuat pelayanan kesehatan sekaligus memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat Kota Ambon.

Menurut Johan, dengan adanya rumah sakit milik pemerintah kota, pelayanan kepada masyarakat dapat dilakukan secara lebih optimal, terutama bagi warga yang mengalami kendala administrasi kepesertaan BPJS sehingga tetap memperoleh penanganan kesehatan yang cepat dan tepat.

Selain itu, Johan menegaskan bahwa Pemerintah Kota Ambon tetap berkomitmen menganggarkan pembiayaan jaminan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

“Kalau dari dana bagi hasil cukai rokok, hampir 90 persen sudah kami alokasikan untuk mendukung pembiayaan BPJS masyarakat yang tidak mampu. Memang ada sebagian kecil yang digunakan untuk program kesehatan lainnya sesuai ketentuan, tetapi porsi terbesar tetap diarahkan untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengalokasian anggaran tersebut merupakan bentuk keberpihakan Pemerintah Kota Ambon terhadap masyarakat kurang mampu agar tetap mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan dan tidak mengalami hambatan saat membutuhkan pelayanan medis.

Dinas Kesehatan Kota Ambon juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, BPJS Kesehatan, serta instansi terkait guna memastikan validitas data kepesertaan sehingga masyarakat yang berhak memperoleh bantuan iuran tidak kehilangan haknya akibat persoalan administrasi.

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Ambon berharap pelayanan kesehatan semakin berkualitas, akses masyarakat terhadap fasilitas kesehatan semakin luas, serta cita-cita menghadirkan sistem pelayanan kesehatan yang merata dan berkeadilan dapat terus diwujudkan. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan