TPU Muslim Air Besar Segera Terealisasi, Pelunasan Lahan Ditarget Awal Pekan Depan

IMG 20260117 WA0011

 

Editor: Redaksi 

Ambon, Bedahnusantara.com: Pengadaan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) bagi umat Muslim di kawasan Air Besar, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, memasuki tahap akhir. Proses pembayaran lahan ditargetkan rampung pada awal pekan depan, menandai realisasi kebutuhan mendesak fasilitas pemakaman di wilayah tersebut.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku sebelumnya telah menyerahkan uang panjar sebesar Rp500 juta. Sisa pembayaran senilai Rp5,8 miliar akan diselesaikan melalui skema kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kota Ambon.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edysson Sarimanela, memastikan bahwa seluruh persoalan hukum terkait lahan seluas tiga hektare tersebut telah diselesaikan. Lahan yang tercatat atas nama keluarga Soplanit dan memiliki sertifikat resmi dinyatakan sah serta tidak lagi bermasalah secara hukum.

“Tidak ada lagi hambatan hukum. Komisi I mendukung penuh langkah MUI untuk menghadirkan solusi atas kebutuhan pemakaman umat Muslim. Fokus saat ini adalah menyelesaikan sisa pembayaran sesuai kesepakatan,” kata Edysson, Sabtu (17/1/2026).

Ia menjelaskan, rapat koordinasi terbaru telah menyepakati mekanisme pelunasan lahan. Tahapan berikutnya melibatkan Asisten I Setda Provinsi Maluku, Kepala Biro Pemerintahan, serta MUI Maluku, sebelum dilaporkan secara resmi kepada Gubernur Maluku melalui Sekretaris Daerah.

Menurut Edysson, Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena juga memberikan dukungan penuh terhadap pengadaan TPU tersebut. Ketersediaan lahan pemakaman dinilai sebagai kebutuhan dasar masyarakat yang tidak dapat ditunda.

“Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon sepakat menggunakan skema tanggung renteng dalam menyelesaikan pembayaran, dengan tetap menyesuaikan kemampuan keuangan masing-masing daerah,” jelasnya.

Meski ditargetkan lunas dalam waktu dekat, pemilik lahan disebut memberikan toleransi hingga enam bulan apabila diperlukan. Skema kontribusi kedua pemerintah daerah akan disesuaikan dengan kondisi fiskal agar tidak membebani anggaran.

Dengan rampungnya proses pembayaran, TPU Muslim Air Besar diharapkan segera dapat dimanfaatkan untuk menjawab kebutuhan pemakaman umat Muslim di Kota Ambon secara layak dan berkelanjutan. (BN Grace)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan