Tethool : DPRD Maluku Segera Lakukan Pengawasan Usai Penyerahan LKPJ

LKPJ GUbernur

Ambon, Bedahnusantara.com: Fungsi legislasi, Anggaran, dan Pengawasan atau Monitoring serta Evaluasi, telah menjadi hal pokok dari kerja-kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada semua tingkatan, tidak terkecuali DPRD Provinsi Maluku.

Hal tersebut juga yang akan dilakukan oleh pihak DPRD Maluku usai Penyerahan Laporan keterangan pertanggung jawaban ( LKPJ ) Gubernur Maluku yang diserahkan langsung oleh wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno pada sidang paripurna.

Bacaan Lainnya

Oleh sebab itu maka setelah menerima hasil LKPJ tersebut, pihak DPRD Provinsi Maluku Akan melakukan pengambilan sample pada pengawas tahap dua usai perayaan hari raya Idul Fitri atau Lebaran.

Demikian disampaikan oleh wakil Komisi III Saudah Tuankotta/Tethool, kepada awak media, pada Rabu 05/04/23).

Menurutnya, LKPJ merupakan Laporan dari Gubernur tentang hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan, dan pelaksanaan tugas pembantuan yang diterima oleh Pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa, Gubernur selaku penanggung jawab, wajib menyampaikan LKPJ kepada DPRD dalam waktu tiga bulan, setelah berakhirnya tahun anggaran berdasarkan Undang -Undang Nomor 23 tahun 2014.

Sebab menurutnya, di dalam pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, terdapat muatan LKPJ yang mencakup hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan, dan pelaksanaan tugas pembantuan yang diterima oleh Pemerintah.

Tethool lagi menambahkan, dalam rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), dan setelah proses pengawasan tahap kedua selesai, kami akan melakukan pengambilan sampel pada dua Kabupaten sebagai titik pengawasan yang akan dibahas setelah lebaran.

“Untuk membahas hasil pengawasan tersebut, akan dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan didalami dan dibahas oleh setiap Fraksi agar dapat memberikan rekomendasi yang terbaik, ungkapnya.

Sebab katanya kata Tethool lagi, hal ini merupakan bagian dari upaya DPRD Provinsi Maluku untuk meningkatkan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja Gubernur dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (BN-05)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan