Ambon,Bedahnusantara.com:Masyarakat negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon mendatangi DPRD Kota Ambon terkait masalah lahan bersama TNI-AU.
![]() |
| Terkait Masalah Lahan, Masyarakat Negeri Tawiri Datangi DPRD Kota Ambon |
Kedatangan ratusan warga Negeri Tawiri untuk meminta perlindungan DPRD Kota Ambon atas masalah lahan yang dialami mereka.
Salah satu masyarakat Negeri Tawiri Welem Mairuhu mengatakan,TNI-AU telah melakukan klaim terhadap tanah pada Negeri Tawiri sehingga, mereka meminta, warga yang ada pada Dusun Wailawa dan Kampung Pisang untuk segera meninggalkan lahan tersebut.
“Warga Negeri Tawiri diminta keluar secara paksa dari lahan tersebut,” ungkapnya.
Dia mengakui, tanah yang ditempati warga Negeri Tawiri memiliki sertifikat hak milik, sementara TNI-AU menilai bahwa, tanah tersebut hanya memiliki sertifikat gak pakai.
“Warga Negeri Tawiri yang mendiami Dusus Wailawa dan Kampung Pisang telah memiliki sertifikat hak milik, sebelum mereka sertifikat hak pakai. Kalau mau bilang hak pakai warga negara juga berhak karena tanah bebas negara tetapi, masyarakat punya hak milik buka hak pakai,” terangnya.
Dia menjelaskan, saat ini masyarakat telah diintimidasi dan dipaksa untuk segera meninggalkan lahan tanpa ada ganti rugi.
“Masyarakat telah diintimidasi berupa paksaan tanda tangan surat pernyataan apabila tanah ini diperlukan TNI-AU masyarakat siap keluar tanpa ganti rugi apapun,” katanya.
Untuk itu, kedatangan warga Negeri Tawiri ke DPRD Kota Ambon berharap, anggota DPRD Kota Ambon dapat membantu menyelesaikan masalah tanah yang dihadapi masyarakat.
“Kami masyarakat Negeri Tawiri datangi kantor DPRD Kota Ambon untuk segera menyelesaikan masalah yang dihadapi agar, kami dapat hidup dengan damai,” harapnya ( BN-03)






