Maluku, Bedahnusantara.com: Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menjalankan program Vaksinasi kepada seluruh warga yang ada di Negara ini, dan tenaga kesehatan (Nakes) menjadi prioritas awal dalam program vaksinasi tersebut.
Kabijakan pemerintah pusat ini kemudian diimplementasikan juga pada seluruh Provinsi yang ada di Indonesia, termasuk Provinsi Maluku.
Seluruh tenaga kesehatan yang ada di Provinsi Maluku telah diinstruksikan untuk mengikuti program vaksinasi Covid-19, dan semua tenaga kesehatan (Nakes) telah diarahkan untuk melakukan pendaftaran.
Akan tetapi menurut Ketua Harian Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Kasrul Selang mengatakan, sebanyak 13.000 tenaga medis telah mendaftar untuk menjalani vaksinasi tahap pertama. Namun, masih ada sekitar 1.000 tenaga medis yang belum mendaftar.
“Kita punya tenaga medis yang SDMK ini kan ada kurang lebih 14.000-an, dari 14.000-an itu yang sudah mendaftar ada 13.000, ” kata Kasrul di Ambon, Jumat (29/1/2021).
Kasrul mengungkapkan, tak semua tenaga medis di Maluku yang menjalani vaksinasi tahap pertama. Menurutnya, ada tenaga medis yang tidak bisa mengikuti vaksinasi karena memiliki penyakit bawaan. Mereka dianggap sebagai pihak yang tak memenuhi syarat menerima vaksin.
“Jadi ada tiga kategori, ada (tenaga medis).yang berhasil divaksin ada yang ditunda dan ada yang dibatalkan,” ujarnya. Tenaga medis yang memenuhi persyaratan akan menjalani vaksinasi. Sementara yang tak memenuhi syarat akan ditunda.
“Artinya kalau ditunda misalnya hari pertama ada hipertensi, tekanan darah tinggi berarti ditunda dulu, dua tiga hari baru lanjut lagi,” ungkapnya. “Kalau dibatalkan memang sudah tidak bisa, misalnya ada penyakit bawaan inveksi saluran pernafasan tidak bisa disuntik nanti dibatalkan karena dengan komorbit tidak bisa pada tahap ini,” tambah Kasrul.(BN-04)






