Editor: Redaksi
Ambon, Bedahnusantara.com: Menindaklanjuti pemberitaan yang beredar terkait kondisi fasilitas di SD Negeri 37 Ambon, Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Drs. F. F. Tasso, secara tegas meminta pihak sekolah untuk segera melakukan perbaikan terhadap fasilitas yang mengalami kerusakan.
Hal tersebut disampaikan Tasso saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/3/2026). Ia menegaskan bahwa fasilitas yang mengalami kerusakan tersebut merupakan bagian dari layanan utama di lingkungan sekolah yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar, sehingga harus segera ditangani.
Menurutnya, pihak sekolah memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana pendidikan dapat digunakan secara baik oleh siswa maupun tenaga pendidik. Oleh karena itu, setiap kerusakan yang terjadi harus segera ditindaklanjuti agar tidak mengganggu aktivitas pembelajaran di sekolah.
“Ini merupakan fasilitas layanan utama. Kalau ada kerusakan tentu harus segera diperbaiki agar proses belajar mengajar tidak terganggu,” ujar Tasso.
Ia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima oleh Dinas Pendidikan Kota Ambon, kerusakan yang terjadi di sekolah tersebut masih tergolong kerusakan ringan. Dengan demikian, perbaikannya dapat segera dilakukan tanpa harus menunggu program rehabilitasi besar dari pemerintah daerah.
Tasso menambahkan bahwa perbaikan kerusakan ringan di sekolah dapat memanfaatkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang memang diperuntukkan untuk kebutuhan operasional sekolah, termasuk pemeliharaan serta perbaikan sarana dan prasarana pendidikan.
Karena itu, ia meminta kepala sekolah untuk segera mengambil langkah perbaikan dengan memanfaatkan dana yang tersedia agar fasilitas tersebut dapat kembali digunakan sebagaimana mestinya.
Lebih lanjut, Tasso juga mengingatkan seluruh kepala sekolah di Kota Ambon agar lebih proaktif dalam melakukan pemeliharaan fasilitas sekolah. Pengecekan secara rutin terhadap kondisi sarana dan prasarana dinilai penting guna memastikan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi para siswa.
Menurutnya, fasilitas pendidikan yang terawat dengan baik akan sangat menunjang kelancaran proses belajar mengajar serta meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah.
Dinas Pendidikan Kota Ambon, lanjut Tasso, akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi sarana dan prasarana di berbagai satuan pendidikan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memastikan setiap sekolah memiliki fasilitas yang layak dan mendukung kegiatan pembelajaran.
Ia berharap persoalan fasilitas yang terjadi di SD Negeri 37 Ambon dapat segera ditangani oleh pihak sekolah, sehingga aktivitas belajar mengajar dapat berlangsung dengan normal dan para siswa tetap mendapatkan pelayanan pendidikan yang optimal. (BN Grace)





