Surat Elektronik Permudah Pelayanan Publik

elektronik%2Bkopy
Surat Elektronik Membantu Pelayanan Publik

Ambon, Bedah Nusantara.com: Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan usai membuka acara Bimbingan teknis Sistem Administrasi Elektronik  (e-Surat) di Elizabeth Hotel Kamis (17/9) mengatakan, salah satu indikator dari masyarakat modern adalah semakin menonjolnya pengaruh teknologi sehingga penyesuain diri harus dilakukan dengan kemajuan tersebut.

Menurutnya, mengantisipasi hal tersebut, pemerintah pusat mengeluarkan instruksi Presiden tahun 2003 yang memberikan warning bagi para kepala daerah untuk pemanfaatn teknologi sebagai bvagian dari e-goverment.

“Pemerintah kota sadari sungguh pentingnya kebutuhan teknologi namun harus disesuaikan dengan kemampuan daerah,” jelasnya.

Dijelaskan, jika sebelumnya telah dilakukan e-school dan  pelayanan satu pintu, bimtek yang dilakukan khusus untuk pemanfaatn surat-surat elektronik dilingkup Pemerintah Kota Ambon sehingga mempermudah pelayanan publik.

“Surat yang masuk misalnya didaftarkan lalu secara online dimasukan ke Walikota dan langsung diproses sehingga tidak perlu menunggu disposisi berhari-hari, dan pengiriman surat pun dapat dimonitor setiap saat,” ungkapnya.

Dikatakan, pemanfaatn surat-surat elektronik membuat pemkot lebih terbuka khusus dalam pelayanan publik karena sistem ini dapat meningkatkan kulitas pelayanan publik.

“Dengan sistem ini para pengguna jasa bisa memonitor langsung proses perijinan,” katanya.

Walau begitu banyak sisi positifnya, namun tak dapat dipungkiri ada sisi negatif dari pemanfaatan sistem ini yakni mengurangi tenaga kerja, menimbulkan gaya hidup yang individualistis dan mengandalkan diri sendiri tanpa peduli lingkungan sekitar.

“Jika biasanya sebuah pekerjaan dilakukan 5 orang, pemanfaatan sistem ini membuat 5 pekerjaan dilakukan satu orang.Namun demikian kita harus berupaya untuk meminimalisir hal ini dengan mengambil sisi positifnya untuk meminimlisir sisi negatifnya,” tandasnya. (BN-04)  

Pos terkait

Tinggalkan Balasan