Maluku,Bedahnusantara.com:Kepala Kantor Bahasa Maluku Sahril meminta, dukungan Pemerintah Provinsi Maluku untuk meningkatkan status Kantor Bahasa Maluku menjadi Balai Bahasa Maluku.
“Saya sementara membuat surat kepada Gubernur Maluku agar, ada rekomendasi untuk meningkatkan status Kantor Bahasa Maluku menjadi Balai Bahasa Maluku maupun Balai Besar Bahasa Maluku,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (20/10/20).
Kantor Bahasa Maluku memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar terhadap semua bahasa yang ada di wilayah Provinsi Maluku.
Hal ini menjadi tantangan bagi pihaknya untuk meningkatkan status Kantor Bahasa Maluku.
“Saya mohon dukungan semua pihak, agar dalam tahun 2020 ini, status Kantor Bahasa segera ditingkatkan,” paparnya.
Dicontohkannya, Balai Bahasa Jogja memiliki tugas melestarikan bahasa Jawa dengan lima kabupaten dan satu, sementara Kantor Bahasa Maluku memiliki tugas untuk melestarikan 61 bahasa daerah dengan 11 kabupaten dan kota di Maluku.
“Provinsi Maluku memiliki 61 bahasa daerah Maluku dengan berbagai wilayah kepulauan yang ada, sehingga kita kesulitan untuk mengatur semua wilayah dengan status yang kami miliki,” ungkapnya.
Dalam mengembangkan Provinsi Maluku menjadi tantangan bagi pihaknya kedepan karena itu, pihaknya berupaya meningkatkan status yang ada.
“Kalau mau dilihat Kantor Bahasa Maluku setara dengan Kantor Kelurahan, makanya peningkatan status dapat membantu kami untuk berkoordinasi bersama semua instansi di Maluku,” terangnya.
Dia meminta, dukungan Pemerintah Provinsi Maluku, agar peningkatan status akan segera dilaksanakan dalam tahun 2020 ini.
“Dukungan dan kerjasama bapak Gubenur Maluku dapat membantu Kantor Bahasa Maluku dalam melaksanakan pelayanan di wilayah Provinsi Maluku,” katanya.( BN-02)






